Narkoba
Samsul Tarigan Ditetapkan Jadi Tersangka terkait Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Kini Diburu Polisi
Samsul Tarigan, penguasa barak judi dan narkoba di Tanjung Pamah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Samsul Tarigan, penguasa barak judi dan narkoba di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat ini pihaknya telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, pascapengrebekan di lokasi barak judi dan narkoba tersebut.
"Dari hasil gelar perkara ada 13 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sembilan orang telah dilakukan penahanan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (13/4/2023).
Ia menyampaikan, saat ini ada empat orang lagi yang masih diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO kepolisian.
Dari empatnya, salah satunya bernama Samsul Tarigan.
"Empat orang lainnya, saat ini dalam pencarian kami. Salah satunya Samsul Tarigan," sebutnya.
Fathir menjelaskan, sejauh ini Samsul Tarigan dijadikan tersangka karena menjadi otak penyerangan terhadap petugas saat melakukan penggrebekan barak judi dan narkoba.
"Yang bersangkutan ini (Samsul Tarigan) bersama - sama dengan warga yang lain dan juga dari hasil keterangan para saksi, ikut mengajak penyerangan petugas," ungkapnya.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait apakah memang benar Samsul Tarigan ini merupakan pemilik barak judi dan narkoba di kawasan tersebut.
Penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan bersama dengan anak buahnya itu membuat empat orang personel Polri terluka.
"Saat ini juga sedang kita dalami, kaitannya hubungan yang bersangkutan terhadap lokasi tersebut," bebernya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga mengatakan bahwa, pihaknya akan tegas melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ini juga menjadi atensi khusus dari bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolrestabes Medan, untuk menindak segela macam bentuk perjudian dan tindakan premanisme," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.