Berita Viral

Jumirah Nenek di Semarang Ternyata Kelebihan Bayar, Dapat Uang Ganti Rugi 4 M Tol Bawen-Yogya

Sosok seorang nenek di Semarang yang baru saja mendapatkan ganti lahan Rp4 miliar dari proyek Tol Yogyakarta-Bawenjadi sorotan.

Tribun Jateng/Reza Gustav dan Unsplash
Jumirah yang jadi miliarder usai mendapatkan ganti lahan tol Yogyakarta Bawen 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok seorang nenek di Semarang yang baru saja mendapatkan ganti lahan Rp4 miliar dari proyek Tol Yogyakarta-Bawenjadi sorotan.

Jumirah yang mendapatkan uang Rp 4 miliar tersebut mengaku tiba-tiba didatangi oknum Kepala Desa Kandangan yang meminta jatah Rp1 miliar dari uang ganti lahan tersebut.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah, Selasa (11/4/2023).

Jumirah mengaku dirinya sampai mendapatkan ancaman dari oknum Kepala Desa bahkan dirinya mengaku akan dilaporkan ke kepolisian.

Jumirah mengaku pintu rumahnya sampai digedor-gedor orang yang terus meminta uang tersebut sampai membuat dirinya trauma.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Kadus Hartomo dan Jumirah soal ganti rugi lahan tol Bawen-Yogya
Kadus Hartomo dan Jumirah soal ganti rugi lahan tol Bawen-Yogya (Kolase Tribun Medan/KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

Kasus nenek di Semarang yang diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar setelah mendapat ganti pembebasan lahan, rupanya masih berkelanjutan.

Kini, giliran pihak Kepala Desa Kandangan Paryanto, yang memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut dan alasan mengapa nenek Jumirah diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar.

Untuk diketahui, nenek Jumirah mendapat uang Rp 4 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.

Namun, tak lama setelah mendapatkan uang tersebut, nenek Jumirah mengaku didatangi oleh oknum kepala dusun yang meminta jatah uang Rp 1 miliar tersebut.

Melansir Kompas, Paryanto menjelaskan bahwa uang Rp 1 miliar yang diminta, bukan merupakan "jatah". Melainkan kelebihan uang akibat salah totalan.

"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023) saat ditemui.

Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.

"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.

Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved