Dito Mahendra Diburu

Dito Mahendra Diburu Polisi, Nikita Mirzani Desak Nindy Ayunda Muncul Dengan Suami Siri

Nikita Mirzani desak Nindy Ayunda agar segera muncul dengan pria yang diduga sebagai suami sirinya, Dito Mahendra

Kolase Tribun Medan
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengusaha Dito Mahendra masih diburu Bareskrim Polri, Nikita Mirzani ini pun mendesak Nindy Ayunda untuk muncul bersama sang suami siri.

Seperti diketahui, Dito Mahendra baru-baru ini diburu Polri karena kasus temuan 15 pucuk senjata api ilegal di kediamannya, Jakarta Selatan.

Temuan itu berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito Mahendra terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Selanjutnya penyidik menyerahkan temuan senjata-senjata itu ke Polri untuk didalami lebih lanjut.

Dalam hal ini, Nikita Mirzani pun terus mendesak agar pria yang dikabarkan sebagai suami siri Nindy Ayunda itu tidak lagi sembunyi dari kediamannya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat berseteru dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.

Bahkan janda tiga anak tersebut ditahan di Rutan Serang kurang lebih selama 3 bulan.

Usai bebas dari tahanan, Nikita Mirzani kembali mengawal kasus yang sempat menyeret nama Dito Mahendra.

Dilansir dari unggahan Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (15/4/2023) kekasih Antonio Dedola mengungkapkan rasa penasarannya terkait siapa yang berhasil menangkap Dito Mahendra.

“Kira-kira siapa yang bakalan menangkap si makhluk astral yang bernama Dito Mahendra ini. Apakah KPK atau Bareskrim duluan? Enggak sabar akuy menunggu end-nya,” tulis Nikita Mirzani dalam keterangan unggahannya.

Tak hanya itu saja, artis yang akrab disapa Nyai tersebut juga menyinggung nama istri siri Dito Mahendra, Nindy Ayunda.

Pasalnya Nikita Mirzani menduga penyanyi tersebut menyembunyikan Dito Mahendra.

Karena itu Nikita Mirzani mendesak Nindy Ayunda agar segera muncul dengan Dito Mahendra.

“Di mana kau sembunyikan Dito gembrot nyali ciut?” lanjut Nikita Mirzani.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jajarannya sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra.

Hal itu dilakukan guna meminta keterangan Dito selaku orang yang diduga sebagai pemilik sejumlah senjata api (senpi) illegal.

Baca juga: DIBURU POLISI! Dito Mahendra Sembunyi Tak Hadiri Panggilan Terkait Kasus Senpi Ilegal

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Djuhandhani menyebut Dito saat ini diduga bersembunyi, maka itu penyidik berupaya melakukan pencarian.

Ia mengatakan surat perintah telah terbit. Pencarian terus berlanjut.

“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” katanya terkait kasus Dito Mahendra yang dikabarnya menjadi suami siri penyanyi Nindy Ayunda.

Sejauh ini, Polri belum mencekal Dito Mahendra ke keluar negeri. Namun, Djuhandani meyakini ia belum terbang ke luar negeri. Masih di Indonesia dan diduga bersembunyi di suatu tempat.

“Bukan kabur. Namun mungkin sembunyi. Status yang bersangkutan masih saksi, jadi tidak bisa kita cekal,”terangnya.

“Sejak kami naikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK,” pungkasnya.

Diketahui, polisi telah dua kali memanggil Dito sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata illegal, namun tidak hadir. Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tgl 24 Maret 2023 diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Ia (Dito) diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. (cr9/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda Hingga Kasus Dito Mahendra, Singgung soal Balas Dendam

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved