Geng Motor
Rusak dan Hancurkan Steling Pedagang, 6 Orang Siswa Anggota Geng Motor Ditangkap
Belasan anggota geng motor yang melempari dan merusak steling pedagang masih diburon Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya sudah menangkap enam orang siswa, yang merupakan anggota geng motor penyerang dan perusak steling pedagang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Kata Fathir, saat ini enam siswa anggota geng motor itu masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Keenamnya juga sudah dijadikan tersangka.
Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor Meresahkan Ditangkap Tim Tawon Polrestabes Medan, Ditemukan Bawa Sajam
"Kemarin malam kami juga melakukan penindakan terhadap enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (16/4/2023).
Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku ini tidak memiliki alasan yang jelas melakukan pelemparan dan pengerusakan steling dagangan warga.
"Yang umum terjadi para gerombolan remaja bermotor ini, mereka ketika sudah berkelompok sering melakukan pelemparan terhadap warga yang jalan," sebutnya.
Baca juga: Warga Surabaya Dilanda Ketakutan, Bibit Klitih Bertebaran Bawa Sajam di Jalanan
"Sehingga pelemparan itu merugikan orang sekitar, sehingga dibuat laporan kepada polisi," sambungnya.
Fathir menyampaikan, kini keenam pelaku yang usainya masih 15 - 16 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih menjalin proses hukum.
"Pelaku usia anak, tapi tetap kami lakukan proses hukum apa bila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.
"Penindakan dan penegakan hukum tidak ada pengecualian, hanya perlakuan saja yang berbeda," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.