Beasiswa USU

SIMAK Syarat Bantuan Rp 2,1 Juta Bagi Mahasiswa USU 2023, Diberikan untuk 500 Mahasiswa

Bagi mahasiswa Universitas Sumatera Utara ada penawaran beasiswa bantuan sebesar Rp 2,1 juta untuk 500 mahasiswa

|
HO / Tribun Medan
Ilustrasi Beasiswa 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Simak syarat beasiswa bantuan Rp 2,1 juta bagi 500 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) 2023, beasiswa kali ini diberikan kepada 500 mahasiswa yang memenuhi pesyaratan berikut.

Adapun penawaran beasiswa bantuan Rp 2,1 juta ini diperuntukkan bagi mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dengan syarat yang masih aktif dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

Syarat beasiswa bantuan Rp 2,1 juta ini diberikan bagi mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk 1 tahun atau 2 semester

Melansir laman Direktorat Kemahasiswaan alumni USU, beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) USU 2023 ini memberikan kuota sebanyak 500 mahasiswa untuk seluruh Fakultas dari seluruh jalur Reguler.

Besarnya beasiswa tahun 2023 adalah Rp 2.100.000 per mahasiswa per semester selama satu tahun.

Berikut informasi lengkap dan syarat mengenai beasiswa bantuan USU 2023 yang bisa dimanfaatkan para mahasiswa USU.

Syarat beasiswa USU 2023

1. Jenjang S1/Diploma IV/Diploma III paling rendah pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI untuk Jenjang S1 dan Jenjang Diploma IV, paling rendah pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester IV untuk Jenjang Diploma III;

2. IPK minimal 2,75;

3. Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi (diutamakan mahasiswa yang terdata pada DTKS Kemensos);

4. Tidak sedang menerima beasiswa, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/Instansi lain.

Baca juga: Ruang Mahasiswa Berikan Beasiswa Puluhan Juta untuk Calon Mahasiswa PTN 2023

Dokumen persyaratan beasiswa USU 2023

1. Melakukan Pendaftaran Online;

2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), khusus mahasiswa yang belum memiliki KTM agar print bagian depan portal akademik mahasiswa yang terdapat Nama dan NIM.

3. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir yang dilegalisir Fakultas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved