Dugaan Suap

Diduga Suap BKD, Ombudsman Desak Edy Rahmayadi Periksa Pejabat Penunjuk Plt Kadiskanla

Ombudsman RI mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam penunjukan Plt Kadiskanla Sumut

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantor nya, Selasa (26/4/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Ombusdman RI Perwakilan Sumut mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam penunjukan Plt Kadiskanla (Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan) Sumut.

Sebab, penunjukan Plt Kadiskanla Sumut terindikasi beraroma suap.

Beredar kabar, bahwa mantan Kepala Diskanla Sumut Aspan Sofian, dan Sekretaris Diskanla Sumut, Budiansyah berupaya diduga menyuap BKD Sumut agar menunjuk Hasbir Batubara sebagai Plt Kadiskanla Sumut yang baru. 

Baca juga: Soal Dugaan Suap Jabatan Plt Kadiskanla, DPRD Sumut Bakal Panggil Pejabat yang Diduga Terlibat

"Kalau ada masih begini, saya meminta Gubernur Sumatera Utara, Aparat Pengawas Internal Pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan hal ini," kata Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (18/4/2023).

Abyadi mengatakan, dirinya kaget mengetahui adanya indikasi dugaan suap di lingkungan Pemprov Sumut.

Padahal, kata Abyadi, Edy Rahmayadi dikenal tegas dalam urusan penyimpangan seperti ini. 

"Ini membuat saya kaget dengan adanya kejadian ini. Saya pikir sudah tidak adalagi hal seperti ini terjadi di zaman Pak Edy Rahmayadi," ungkap Abyadi.

Baca juga: Kejati Sumut Bakal Dalami Dugaan Suap BKD Sumut Soal Penunjukan Plt Kadiskanla

Karena dugaan suap ini santer beredar dan makin ramai dibicarakan, ia pun meminta seluruh masyarakat Sumut ikut mengawasi gerak-gerik para pejabat di Sumut, lantaran sulit untuk dibuktikan. 

"Kita harus sama-sama harus melalukan pengawasan terkait dengan hal ini. Ini sulit memang dibuktikan. 

Dirinya berharap, di detik-detik terakhir Edy Rahmayadi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, bisa lebih tegas kepada para pejabat yang nakal. 

"Dan bila terbukti, gubernur harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum terkait," ujarnya. 

Baca juga: Kapal Diskanla Senilai Rp 9,3 Miliar Bakal Beroperasi Awasi Perairan Sumatera Utara

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Trinugroho enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan para pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dugaan suap ini. 

Terkait kasus ini, Sekretaris Diskanla Sumut, Budiansyah yang diduga melakukan suap berupaya mengintervensi Tribun Medan untuk tidak menayangkan pemberitaan dugaan suap menyuap ini.

Budiansyah diduga memerintahkan seorang oknum untuk melobi Tribun Medan menghapus berita yang sudah tayang. 

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumut akan mendalami dugaan suap yang disinyalir dilakukan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut, Aspan Sofian Batubara dan Sekretaris Diskanla Sumut, Budiansyah.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, pihaknya sudah mendengar mengenai kabar dugaan suap tersebut. 

Saat ini, kata Yos, Kejati Sumut tengah mengumpulkan informasi dan penyelidikan terkait dengan dugaan pemufakatan jahat ini. 

"Informasi sekecil apapun tentunya berguna. Akan dipelajari informasi ini," ucapnya, Selasa (4/4/2023).(wen/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved