News Video
Mahfud MD akan Turun Tangan Bila Ada Aparat yang Intimidasi TikTokers Bima Yudho Saputro
Menko Polhukam, Mahfud MD berjanji akan melakukan penindakan apabila ada aparat hukum yang terlibat melakukan intimidasi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus yang menimpa TikTokers Bima Yudho Saputro saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, diakui Bima, ibunya didatangi polisi dan ayahnya dipanggil bupati setempat setelah kritikannya terhadap kondisi Lampung viral.
Menko Polhukam, Mahfud MD berjanji akan melakukan penindakan apabila ada aparat hukum yang terlibat melakukan intimidasi.
Dalam sebuah acara, Mahfud MD menanggapi dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) mengintimidasi orangtua Bima.
Potongan video tanggapan Mahfud MD beredar di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun Twitter @Stakof, Minggu (16/4/2023).
Dikatakan Mahfud, Bima memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat demi perbaikan.
Lebih lanjut dikatakannya, Bupati tak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan intimidasi.
"Bima ini punyak hak konstitusional untuk menyampaikan itu, apalagi demi perbaikan," papar Mahfud.
"Bupati mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu karena itu hanya kritik bukan laporan." tambahnya.
Ia berjanji akan turun tangan mengusut dugaan keterlihatan APH dalam kasus viral ini.
Apabila ada keterlibatan APH, dirinya berjanji turun tangan.
"Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut-ikut soal itu," tandasnya.
Diketahui, Bima saat ini resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan itu.
"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, 'Tidak Akan Diam'
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.