Daftar KIP Kuliah 2023
Link dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2023
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 telah bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di PTN-PTS, berikut syarat, link dan cara daftar
TRIBUN-MEDAN.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah secara penuh
Ada sejumlah ketentuan terkait siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2023. Pertama ialah lulusan SMA sederajat tahun 2021, 2022, 2023.
Kedua, ialah siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.Ketiga, adalah siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Meksi begitu, KIP Kuliah juga tetap membuka kesempatan bagi siswa atau siswi bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, juga tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Terkait kapan KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan.
Namun, berdasarkan tahun lalu, KIP Kuliah Jalur Mandiri akan dibuka pada saat proses Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah selesai.
Proses UTBK SNBT berakhir pada tahap Masa Unduh Sertifikat UTBK yang dimulai pada 26 Juni hingga 31 Juli 2023.
Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Begini Cara Cek NISN, NPSN, NIK
Sebelum KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, cek dulu syarat daftar, gaji orangtua, dokumen, link dan cara daftarnya berikut ini.
Berikut ini Persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri, Tahun 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
OKNUM Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Menampung Hasil Penjualan Juga |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Ternyata Miskin, Kekayaannya Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Driver Ojol di Pontianak Dipukul Oknum TNI sampai Hidungnya Patah,Ratusan Pengemudi Datangi Mapomdam |
![]() |
---|
Doa Pagi Rasulullah Untuk Memohon Dimudahkannya Rezeki, Amalkan Sebelum Pergi Cari Nafkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.