Berita Viral

OKNUM Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Menampung Hasil Penjualan Juga

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Alex Sander alias AS, seorang polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.

Ilustrasi
Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota polisi, Bripka AS, merusak citra Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Alex Sander alias AS, seorang polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.

Kini ia harus mendekam di tahanan setelah kedapatan terlibat dalam jaringan pengedar 1 Kg sabu.

Baca juga: Wahyudin Moridu Ternyata Miskin, Kekayaannya Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima aparat tentang adanya peredaran sabu dalam jumlah besar di Dumai. 

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus tiga tersangka, yakni MR, AY, dan AP, di sejumlah lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir pada 10-12 September 2025.

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari Brigadir AS. 

Mendengar pengakuan ini, tim langsung bergerak cepat.

Brigadir AS tak bisa berkutik saat diringkus di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

Baca juga: Driver Ojol di Pontianak Dipukul Oknum TNI sampai Hidungnya Patah, Ribuan Pengemudi Datangi Mapomdam

Tampung Uang Hasil Penjualan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus. 

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025). 

Anom memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

kombes anom karibianto riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.(KOMPAS.COM/IDON)

Baca juga: HASIL dan Klasemen Terbaru Liga Italia - Tren Positif Juventus Terhenti, AC Milan Naik Posisi ke-2

Anom mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved