Lakalantas

Sopir Xpander yang Tabrak Dua Gadis Ditahan, Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Dikejar Warga

Polisi menetapkan sopir penabrak dua orang gadis di Jalan Guru Patimpus, Kota Medan sebagai tersangka.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Mobil Xpander yang tabrak lari dirusak warga di Jalan Guru Patimpus 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan sopir penabrak dua orang gadis di Jalan Guru Patimpus, Kota Medan sebagai tersangka.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia mengatakan bahwa sang sopir bernama Anwar (37) sudah dilakukan penahanan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan kemarin sudah kami tahan juga," kata Riski kepada Tribun-medan, Rabu (19/4/2023).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa sang sopir lalai dalam mengemudi mobil sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

"Dia lalai, jadi dia lagi ngobrol sama teman-temannya, dia nggak lihat di depan ada sepeda motor jadi ditabraknya," sebutnya.

Dikatakannya, setelah menabrak itu sopir sempat ingin melarikan diri hingga dilakukan pengejaran oleh warga.

Sopir Mitsubishi Xpander yang dapat dihentikan oleh warga sempat dihakimi massa hingga babak belur di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan tepatnya di bundaran Majestik.

"Jadi sudah narbak itu dia ketakutan, dan berusaha kabur, makanya dia nggak sadar ada korban yang nyangkut di mobilnya itu," ungkapnya.

Lebih dari, Riski juga membeberkan nasib kedua korban bernama Agnes Aldani Situmorang (21) dan Dea Ananda (22) yang sempat dilarikan ke rumah sakit seusai insiden kecelakaan tersebut.

"Korbannya kemarin satu sempat dibawa ke Rumah Sakti Malahayati saat ini sudah sudah keluar, satu lagi di Rumah Sakit Colombia sedang mendapatkan tindakan medis dan sudah membaik," ujarnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 310 ayat 23 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

"Karena ada yang luka ringan dan berat. Ancamannya itu maksimal lima tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, Kecelakaan antara mobil Mitsubishi Xpander dengan sepeda motor Honda Scoppy terjadi di Jalan Guru Patimpus Medan.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (13/4/2023).

Pantauan Tribun Medan, sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan muda ditabrak mobil Xpander hingga terseret.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved