REAKSI Panglima TNI Mengetahui Oknum Prajurit TNI Bentrok dengan Polri Picu Kericuhan di Kupang

Beginilah respons Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengetahui anak buahnya terlibat bentrok dengan oknum anggota Polri di Kupang, Nusa Tenggara

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah respons Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengetahui anak buahnya terlibat bentrok dengan oknum anggota Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat keributan dengan anggota Polda NTT di Kupang.

Julius menyatakan, sanksi tegas bakal diberikan untuk memberikan efek jera bagi anggota TNI lainnya.

"Sesuai dengan visi bapak Panglima TNI, menyampaikan adanya ketegasan beliau untuk mencegah terjadinya arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Julius saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Hal senada, juga disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin yang menyebut, kalau pihaknya bakal menjalankan mandat dari Panglima TNI untuk menindak prajurit yang bermasalah.

"Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada kami Puspom TNI angkatan khususnya angkatan darat untuk kita melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam kerusuhan ini," ucap Edwin.

Tak cukup di situ, lanjut dia, Mabes TNI juga sudah menyiapkan sejumlah Pasal bagi para pihak yang terbukti melakukan bentrokan dan perusakan fasilitas.

"Yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 192 KUHP. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHPM (KUHP Militer). Ancaman pidana KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," pungkas Edwin.

Sejauh ini kata Edwin, sebanyak 3 prajurit TNI yang diperiksa atas kejadian insiden kericuhan ini.

Terjadi Kericuhan karena Saling Ejek

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin menyatakan, kericuhan yang terjadi antara oknum anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT, didasari karena adanya insiden saling ejek saat pertandingan Futsal.

Edwin menyebut, bentrokan itu terjadi saat pertandingan Futsal antara tim Polda NTT melawan tim futsal P dan K Kabupaten Sowe di GOR Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4/2023).

"Sekitar pukul 21.00 WITA pertandingan berlangsung dan kedudukan 4-4 di sini situasi memanas. Semangat yang diberikan oleh supporter kepada timnya kemudian saling ejek," kata Edwin saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Tak lama kemudian, tim futsal Kabupaten Soe kembali mencetak gol sehingga membuat keunggulan dengan skor unggul 5-4.

Dengan adanya gol tambahan itu disebut Edwin membuat situasi lebih panas.

Menurut Edwin, salah seorang pendukung tim Polda NTT turun ke lapangan dengan meloncat dari.

Atas kondisi itu, anggota Denpom IX/Kupang memberikan penghalauan kepada suporter yang dimaksud.

"Dan pada saat itu tim pengamanan yang dilaksanakan oleh tiga anggota Denpom IX/Kupang menghalau suporter tersebut karena dikhawatirkan akan membuat kerusuhan di lapangan," kata dia.

Namun, saat melakukan penjagaan itu, anggota Denpom IX/Kupang tersebut diduga diserang lebih dulu oleh oknum Polda NTT.

Atas aksi penyerangan itu kata Edwin, menjadi pemicu keributan yang meluas di sekitaran lokasi.

"Pada saat yang bersamaan juga, petugas yang melakukan pengamanan dan Denpom IX/Kupang tiba-tiba diserang dari arah belakang yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dari Polri, pendukung tim ranaka Polda NTT," kata dia.

Lebih lanjut, kata Edwin, saat insiden kericuhan itu terjadi, terdapat sejumlah suporter yang mengambil video dan menyebarluaskan lewat media sosial.

Kondisi itu yang membuat situasi yang panas semakin menyebar, bahkan hingga mendatangkan sekumpulan orang tidak dikenal (OTK).

"Inilah yang akhirnya memicu situasi jadi lebih buruk di mana akhirnya ada sekelompok OTK [Orang Tak Dikenal] yang diduga itu adalah prajurit TNI yang mendatangi GOR pada pukul 22.30 WITA," kata dia.

Dalam kericuhan itu, aksi saling lempar botol tak terhindarkan di dalam GOR Oepoi Kota Kupang.

Bahkan kata dia, kerusuhan menjadi meluas hingga timbulnya kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian, kendaraan roda dua maupun empat termasuk milik masyarakat hingga dan pengerusakan rumah dinas Kapolda NTT.

"Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada empat anggota Polri yang terluka, kemudian ada kendaraan roda empat yang dirusak dan dibakar, kemudian ada tiga kendaraan roda dua yang dirusak dan dibakar, kemudian tiga kendaraan punya masyarakat yang dirusak," tukasnya.

4 Polisi Luka-Luka dan Dirawat di RS

  Sebanyak empat anggota polisi di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka-luka usai kericuhan yang terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Oepoi, Kota Kupang, Rabu (19/4/2023) malam.

Kapolda NTT Irjen Polisi Johni Asadoma menyampaikan empat polisi yang terluka yakni Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Jimmy Tefbana, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Betran Klau, Bripda David Riwu Ga dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Maruli.

Jimmy mengalami luka di pelipis, bibir dan kedua kaki memar dan terasa sakit. Betran luka di pelipis dan dagu. Sedangkan Maruli mengalami dua luka di kepala bagian belakang dan bahu sebelah kiri sakit dan bengkak. Kemudian, David mengalami hidung sebelah kanan pecah, dagu pecah, pipi sebelah kanan bengkak. "Tiga orang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan satu dirawat di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang," kata Johni.

Johni menyebut, dari empat personel itu, ada yang luka ringan dan juga luka berat, sehingga masih menjalani perawatan medis. Terkait kejadian itu kata Johni, masing-masing satuan akan melakukan penindakan dan proses hukum terhadap para pelaku.

"Kita imbau anggota untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif dan tidak terpancing hasutan-hasutan," ujar Johni.

Diberitakan sebelumnya potongan video amatir yang menunjukan aksi baku hantam antara oknum Polisi dan TNI di Kupang NTT kini viral dijagat media. Kejadian baku hantam yang dipertontonkan aparat ini terjadi di GOR Kota Kupang, Rabu 19 April 2023 malam sekitar pukul 22.20 Wita.

Diketahui pemicunya adalah diduga anggota Polda NTT yang memukul anggota TNI dari Polisi Militer (PM)

Melalui video pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Oepoi, Rabu (19/4/2023) malam berlangsung ricuh, tengah viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.

Baca juga: Oknum TNI-Polisi Baku Hantam, Bermula dari Hal Sepele Saat Bertanding Futsal, Ini Kronologinya

Dalam video berdurasi 22 detik terlihat beberapa pria berpakaian preman melompat turun dari tempat duduk penonton hendak berkelahi dengan beberapa pemain futsal.

Empat orang Polisi Militer (PM) Angkatan Darat berusaha melerai aksi itu. Namun, seorang pria berbaju kaos hitam panjang dan celana pendek, berlari dari arah belakang dan mendorong di bagian belakang kepala, sehingga salah seorang PM nyaris terjatuh.

Melihat temannya didorong dengan keras, seorang anggota PM lainnya menuju pria berbaju hitam itu dan keduanya saling dorong.

Sejumlah pemain futsal lalu datang dan melerai keduanya dan pria berbaju hitam itu dilarikan dari luar GOR.

Video itu menggambarkan satu unit mobil polisi terbakar di daerah Kampung Solor, dekat Terminal Kota Kupang dan Pantai Tedis di Jalan Siliwangi, Kelurahan Lai Lai Bisi Koepan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. 

(cr9/Tribun-Medan.com/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

REAKSI Panglima TNI Mengetahui Oknum Prajurit TNI Bentrok dengan Polri Picu Kericuhan di Kupang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved