Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Bengis Dipenjarakan Polda Sumut Setelah Viral
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan dipenjarakan Polda Sumut setelah viral
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan kabarnya sudah dipenjarakan oleh Polda Sumut setelah kasusnya viral.
Bapak dan anak itu ditahan di tempat terpisah.
Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut.
Sementara Aditya Hasibuan, disebut tengah ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.
Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri Terlibat Penganiayaan Sadis Ken Admiral
Baca juga: Medan Timur Makin Rawan Geng Motor, Satu Orang Ditebas Sajam, Kapolsek Ngaku Tidak Tahu
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan disini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.
Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
Baca juga: Indikasi Korupsi Berjemaah di Asahan Terbongkar, Proyek Jalan Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Terlihat Santai
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.
Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.
Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.
Baca juga: Kini Botak, Nunung Pasrah Jalani Perawatan Kemoterapi: Malah Sakitnya Dikemo Daripada Kankernya
Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.