Polda Sumut
Kapolda Sumut Tegas Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan Oleh Anaknya
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyampaikan penetapan tersangka terhadap Selasa (25/4) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disangksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Kabid Humas. (Jun-tribun-medan.com).
Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Polisi Terluka |
![]() |
---|
Pascakericuhan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, 39 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Operasi "Powerboat Toba 2025" Rampung, Polda Sumut Buktikan Kesiapan Pengamanan Internasional |
![]() |
---|
Respon Kilat Polda Sumut Saat Dua Pembalap F1 Powerboat Alami Kecelakaan di Danau Toba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.