Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Jejak Rekam AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Pernah Gebuki Tukang Parkir Tua Renta

AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata pernah gebuki tukang parkir tua renta pada tahun 2017 silam

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
AKBP Achiruddin Hasibuan saat pamer sepeda motor Harley Davidson. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.

Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan. 

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Bengis Dipenjarakan Polda Sumut Setelah Viral

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri Terlibat Penganiayaan Sadis Ken Admiral

Ia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman. 

Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.

Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.

"Yang 2017 belum kami terima laporannya,"ucapnya.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan di hadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Baca juga: Medan Timur Makin Rawan Geng Motor, Satu Orang Ditebas Sajam, Kapolsek Ngaku Tidak Tahu

Baca juga: Cuma Nonton saat Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Dicopot dan Ditahan

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved