Breaking News

Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Siksa Mahasiswa

Kompolnas mendesak Kapolda Sumut segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang anaknya melakukan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Kolase Tribun Medan/Apriyanto Tambunan
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Bukti Achiruddin Hasibuan Biar Anak Aniaya Ken Admiral, Ada Perintah Ambil Senjata Laras Panjang

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).

Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.

Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.

Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.

Baca juga: Kondisi Terkini Ken Admiral, Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak Polisi di Medan

Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.

"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."

Sebelumnya, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi oleh pelaku.

Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditangkap Polisi. Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved