Lapas Rantauprapat
525 WBP Lapas Rantauprapat Terima Remisi Idul Fitri 1444H, Menteri Yasonna: Terus Perbaiki Diri
Yasonna Loaly memberikan ucapan kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini
TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara laksanakan pemberian remisi khusus bagi WBP yang beragama Islam, Sabtu (22/4/2023).
Pembacaan pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Binur Sitanggang yang didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yonal Fengki dan Pejabat Eselon V Lain nya beserta seluruh jajarannya.
Lapas Rantauprapat berikan Remisi khusus idul Fitri sebanyak 525 orang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda – berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya.
Binur Sitanggang, menyampaikan rincian dari Warga binaan yang mendapatkan remisi yaitu, 145 orang mendapat remisi 15 hari, 336 orang mendapat remisi 1 bulan, 38 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 6 orang mendapat remisi 2 bulan.
Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Loaly memberikan ucapan kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini.
"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Dan kepada seluruh petugas jajaran Pemasyrakatan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya mengharapkan agar meningkatkan semangat dan dedikasi Saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini, akhir kata saya ucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah," kata dia.
*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lembaga-Pemasyarakatan-Kelas-IIA-Rantauprapat.jpg)