Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Bapak Anak
Bermula kasus penganiayaan brutal nan arogan, indikasi kejahatan eks petinggi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mulai terungkap ke permukaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Bermula kasus penganiayaan brutal nan arogan, indikasi kejahatan eks petinggi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mulai terungkap ke permukaan.
Kasus yang memiliki kemiripan dengan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio pada David Ozora, ini pun menelurkan babak baru.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp 370.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644
F. Harta lainnya Rp 0.
Sub Total Rp 467.548.644
II. Hutang Rp 0
III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644
AKBP Achiruddin Hasibuan, Eks Petinggi Polda Sumut Diduga Miliki Gudang Oplos BBM, Ini Penampakannya
Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.
Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan satu di antara pejabat teras di Mapolda Sumut, sebelum dinyatakan langgar kode etik, ia menduduki kursi jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pantauan Tribun Medan, gudang dipagari menggunakan seng bekas. Di depannya, terdapat truk mangkrak.
Aroma solar menyengat hingga luar gudang dan juga sampai ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga menyatakan resah karena aroma solar begitu menyengat.
Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam hari beraktivitas. Ngeri, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar saat berbincang dengan Tribun Medan, Rabu (26/4/2023).

Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Dipidanakan bila Terbukti Pakai Senpi Laras Panjang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan apabila terbukti benar mengancam dengan menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga sempat menyuruh seseorang mengambil senjata api (senpi), lalu menodongkan senpi laras panjang ke korban (Ken Admiral) dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, polisi juga diminta transparan terkait alasan kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu, namun baru diusut sekarang. Apa yang sebenarnya terjadi?.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," katanya.
Sebelumnya, seorang anak perwira menengah Polri berpangkat AKBP, Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan Aditsyah Hasibuan di hadapan ayahnya AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban (Ken Admiral) mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditangkap. Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Terkait senjata api laras panjang ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengaku akan mendalaminya.
Sejauh ini pihaknya belum mengonfirmasi adanya pengancaman memakai senjata api.
"Keterangan yang lain-lain itu akan kita dalami pemeriksaan dan sebagaimana yang disampaikan. Kita akan bekerja sama dengan Dit propam Polda Sumut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
(*/TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS)
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan
PPATK
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
pencucian uang
M Natsir Kongah
AKBP Achiruddin
Aditya Hasibuan
Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
![]() |
---|
Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
![]() |
---|
Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.