Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Digelandang Propam, Hartanya Diblokir PPATK, Ada Pencucian Uang
AKBP Achiruddin Hasibuan digelandang Propam Polda Sumut tanpa diborgol dan hartanya sekarang diblokir PPATK
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akibat ulah sang anak kini mulai menjalani pemeriksaan.
Pantauan Tribun-medan.com di Polda Sumut, tampak AKBP Achiruddin Hasibuan keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut.
Ia langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.
Achiruddin tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.
Baca juga: Penampakan Isi Dalam Gudang Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak Tong
Baca juga: Aib AKBP Achiruddin Hasibuan Dikuliti, Pernah Gebuki Tukang Parkir Tua Renta
Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam.
Ia memilih tak menjawab pertanyaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.
Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.
"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Lurah Helvetia Timur Kabur Ditanya Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan, Warga Curiga Ada Setoran
Baca juga: Bukti Baru Senjata Jenis Ini Ditemukan Polda Sumut saat Gerebek di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Harta Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.