Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Penampakan Isi Dalam Gudang Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak Tong
Setelah heboh dan viral, Polda Sumut akhirnya menggeledah gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah warga termasuk netizen banyak yang penasaran dengan gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak bernama Aditya Hasibuan viral, kekayaan dan sumber duit AKBP Achiruddin Hasibuan mulai diincar netizen dan warganet.
Satu diantara sumber uang AKBP Achiruddin Hasibuan hingga dikabarkan bisa gonta-ganti mobil dan kendaraan mewah adalah diduga gudang solar yang disinyalir ilegal ini.
Setelah kasusnya viral kemana-mana, Polda Sumut pun menggeledah gudang solar diduga ilegal yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira Polda Sumut ini, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Baca juga: Polisi Geledah Gudang Solar Oplosan Diduga Ilegal, Kuat Dugaan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Baca juga: Jejak Sadis AKBP Achiruddin, Pernah Gebuki Tukang Parkir Tua Renta, Kini Anaknya Aniaya Mahasiswa
Dari amatan Tribun-medan.com, Kamis (27/4/2023), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Usai berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat, dan beberapa tangki tempat diduga penyulingan minyak.

Di dalam gudang terdapat mesin pompa dan beberapa toren warna jingga.
Di sisi kanan dan kiri dalam gudang, ada dua tangki berukuran besar yang katanya dipakai untuk menyimpan solar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun, belum dapat dipastikan apa saja yang dibawa petugas dari dalam gudang solar itu.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi berpakaian safari sempat mengetuk-ngetuk tangki penyimpanan solar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.