Breaking News

Viral Medsos

Ini Alasan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Meminta Agar AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Propam Polri agar memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan beberapa hari ini mencuri perhatian publik. Bukan soal prestasinya, tetapi soal sikapnya yang tidak terpuji.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Ahmad Sahroni mengatakan, langkah pemecatan tidak hormat perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali mencoreng atau menjadi batu sandungan bagi institusi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH,” katanya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot.”

Sahroni mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumut itu.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ken Admiral Mandek 4 Bulan, Ahmad Sahroni: Ada Campur Tangan AKBP Achirudin

 
Meski demikian, Ahmad Sahroni menyoroti mandeknya kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral, selama berbulan-bulan.

Terkait hal tersebut, dia meyakini ada keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga kasus tersebut tidak diproses.

"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” tutur Sahroni.

Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang sudah mengetahui kasus tersebut sejak empat bulan lalu namun tidak menindaklanjutinya segera.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, LBH Medan Taksir Aset Capai Rp 50 Miliar, Ini Penjelasannya

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achirudin Hasibuan terungkap usai viral di media sosial.

Pelaku Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa asal Medan bernama Ken Admiral. Diduga penganiayaan dipicu permasalahan asmara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved