Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Penampilan AKBP Achiruddin Hasibuan Ketika Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya 

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Kamis (27/4/2023).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat putranya.

Baca juga: Polisi Geledah Gudang Solar Oplosan Diduga Ilegal, Kuat Dugaan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Pantauan di lokasi, begitu keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung menuruni anak tangga dikawal penyidik dan personel lainnya.

Ia tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.

Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini bungkam. Ia memilih tak menjawab pertanyaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

Baca juga: Anak dan Ayah Sama Bengisnya, AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Pernah Hajar Tukang Parkir Tua Renta

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung," kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved