Viral Medsos
TERKAIT Penyerangan Mapolres Jeneponto, Pangdam: Bukan Dilakukan Anggota TNI, Tapi. . .
Penyerangan Markas Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyebabkan kerusakan dan seorang anggota polisi mengalami luka karena tertembak.
TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal Totok Imam Santoso membantah penyerangan di Markas Polres Jeneponto dilakukan anggota TNI.
Dia mengakui bahwa sebelumnya memang terjadi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang dilakukan oknum anggota Satreskrim Polres Jeneponto, tetapi persoalan tersebut sudah diselesaikan.
”Sejauh ini kami sepakat dengan polda bahwa penyerangan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, siapa penyerangnya, masih diselidiki oleh tim. Kita tunggu hasilnya. Kalau memang melibatkan anggota TNI, akan kami proses dan kami akan transparan mengungkap hasilnya,” kata Totok dalam jumpa pers di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2023) malam.
Jumpa pers itu dihadiri juga oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni dan jajaran pejabat TNI dan Polri.

Jumpa pers ini dilakukan untuk menjawab peristiwa penyerangan Markas Polres Jeneponto pada Kamis sekitar pukul 01.45 Wita.
Dalam informasi yang diperoleh, sekitar 100 orang mendatangi Mapolres Jeneponto dan melempari sejumlah ruangan menggunakan batu dan bom molotov.
Lemparan ini di antaranya mengenai ruangan Propam Polres Jeneponto dan tempat ibadah di area polres.
Selain itu, sejumlah ruangan lain di dalam polres juga terkena lemparan batu.
Berdasarkan informasi, beberapa kali terdengar suara tembakan.
Selain kerusakan bangunan polres dan sebuah kendaraan, seorang polisi juga luka terkena tembakan.
Saat ini korban dirawat dan sudah menjalani operasi.
Peristiwa penyerangan ini disebut terkait kejadian sehari sebelumnya pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 02.30 Wita ketika anggota TNI dikeroyok oleh oknum Satreskrim Polres Jeneponto.
Keduanya adalah Prajurit Satu Irsan dari Satuan Yonif 500 Sikatan Kodam V/Brawijaya dan Prajurit Dua Amran Faisal dari Satuan Denpal 1 Kodam XIII/Merdeka.
Pengeroyokan dilakukan di sebuah warung makan di batas kota Jeneponto.
Penyebab aksi pengeroyokan karena oknum anggota Polres Jeneponto menuding kedua anggota TNI ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.