Viral Medsos

UPDATE KASUS AKBP Achiruddin dan Anaknya, PPATK Blokir 2 Rekening, Temukan Transaksi Puluhan Miliar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah petugas berkumpul didepan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum penggeledahan dimulai di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Rabu (26/4) sore. Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun dan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni, sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut. 

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Baca juga: Anak dan Ayah Sama Bengisnya, AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Pernah Hajar Tukang Parkir Tua Renta

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar, Supriadi, Rabu (26/4/2023). 

Anggota Komisi III DPR RI Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Propam Polri agar memecat AKBP Achiruddin Hasibuan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Propam Polri agar memecat AKBP Achiruddin Hasibuan. (Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sahroni mengatakan, langkah pemecatan tidak hormat perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali mencoreng atau menjadi batu sandungan bagi institusi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH,” katanya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot.”

Sahroni mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumut itu.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Sahroni menyoroti mandeknya kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral, selama berbulan-bulan. Terkait hal tersebut, dia meyakini ada keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga kasus tersebut tidak diproses.

"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” tutur Sahroni.

Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang sudah mengetahui kasus tersebut sejak empat bulan lalu namun tidak menindaklanjutinya segera.

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achirudin Hasibuan terungkap usai viral di media sosial.

Pelaku Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa asal Medan bernama Ken Admiral. Diduga penganiayaan dipicu permasalahan asmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono menjelaskan kejadian bermula ketika korban mengirim pesan kepada pelaku, menanyakan hubungan pelaku dengan seorang wanita berinisial D. 

"Semua bermula dari percakapan antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH), di mana pelapor menanyakan hubungan terlapor dengan teman pelapor yang bernama D," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Percakapan itu rupanya memancing emosi AH yang kemudian melakukan penganiayaan dan merusak mobil Ken Admiral.

Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad Kota Medan pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku kemudian memukul korban tiga kali di bagian pelipis. AH juga menendang kaca spion mobil korban sebelum melarikan diri. 

"Alasan pemukulan adalah karena percakapan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," jelas Sumaryono.

Pada 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengunjungi rumah pelaku bersama beberapa temannya untuk menyelesaikan masalah pemukulan. Namun, situasi justru memanas dan terjadi perkelahian.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, terlihat hanya menonton perkelahian di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Dalam rekaman yang beredar perwira polisi itu bahkan menghalangi seseorang untuk melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya.

"Sebelumnya, pelapor dan terlapor merupakan teman," ucap Sumaryono.

Kemudian, korban dan pelaku saling melapor, sehingga kasus yang semula ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.

Beberapa saksi dari kedua belah pihak telah diperiksa oleh polisi.

(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Temukan Indikasi Pencucian Uang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved