Rudapaksa
12 Pemuda yang Rudapaksa Dua Wanita Muda Berkeliaran, Komnas PA Desa Polres Asahan Bergerak
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Asahan menangkap 12 pemuda yang merudapaksa dua wanita muda
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
"Pada Sabtu (15/4/2023) mereka digilir lagi di kos-kosan di Kisaran oleh 12 orang pelaku," kata Iyon.
Ia mengaku kasus ini telah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan.
Baca juga: Pria Marga Sipayung Ditemukan Tewas Tergantung Pakai Kain Sarung di Gubuk
Namun, 12 tersangka belum ditangkap.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh Polres Asahan.
Sebab, selain kekerasan seksual, 12 orang pelaku melakukan aksi penculikan anak dibawah umur.
"Kami berharap pelaku jelas diamankan, bahkan kalau bisa diberikan sanksi kebiri. Karena ini kejahatan yang sangat serius," pungkas Yon.(cr2/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.