Rudapaksa

12 Pemuda yang Rudapaksa Dua Wanita Muda Berkeliaran, Komnas PA Desa Polres Asahan Bergerak

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Asahan menangkap 12 pemuda yang merudapaksa dua wanita muda

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait 

"Pada Sabtu (15/4/2023) mereka digilir lagi di kos-kosan di Kisaran oleh 12 orang pelaku," kata Iyon.

Ia mengaku kasus ini telah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan.

Baca juga: Pria Marga Sipayung Ditemukan Tewas Tergantung Pakai Kain Sarung di Gubuk

Namun, 12 tersangka belum ditangkap.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh Polres Asahan.

Sebab, selain kekerasan seksual, 12 orang pelaku melakukan aksi penculikan anak dibawah umur. 

"Kami berharap pelaku jelas diamankan, bahkan kalau bisa diberikan sanksi kebiri. Karena ini kejahatan yang sangat serius," pungkas Yon.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved