Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

DIBONGKAR KPK Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Bodong, Transaksi Puluhan Miliar Mencurigakan

Setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Nasution di LHKPN,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Editor: Salomo Tarigan
HO
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson ternyata bodong 

Ditreskrimsus Polda Sumut Geledah Gudang Pengoplosan Solar Bersubsidi

Petugas Dit Reskrimsus Polda Sumut saat memeriksa kondisi gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023)
Petugas Dit Reskrimsus Polda Sumut saat memeriksa kondisi gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang.

Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Terlihat, belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang. Sekitar lima menit barulah pintu berhasil didobrak.

Begitu berhasil masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Tak hanya itu, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sejauh ini informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja. Namun demikian mereka masih terus menyelidiki jika benar ada di lokasi lainnya.

"Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. 1 yang dari informasi itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Kondisi gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kondisi gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal. 

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Baca juga: Anak dan Ayah Sama Bengisnya, AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Pernah Hajar Tukang Parkir Tua Renta

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar, Supriadi, Rabu (26/4/2023). 

Anggota Komisi III DPR RI Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Propam Polri agar memecat AKBP Achiruddin Hasibuan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Propam Polri agar memecat AKBP Achiruddin Hasibuan. (Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sahroni mengatakan, langkah pemecatan tidak hormat perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali mencoreng atau menjadi batu sandungan bagi institusi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH,” katanya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot.”

Sahroni mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumut itu.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Sahroni menyoroti mandeknya kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral, selama berbulan-bulan. Terkait hal tersebut, dia meyakini ada keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga kasus tersebut tidak diproses.

"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” tutur Sahroni.

Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang sudah mengetahui kasus tersebut sejak empat bulan lalu namun tidak menindaklanjutinya segera.

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achirudin Hasibuan terungkap usai viral di media sosial.

Pelaku Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa asal Medan bernama Ken Admiral. Diduga penganiayaan dipicu permasalahan asmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono menjelaskan kejadian bermula ketika korban mengirim pesan kepada pelaku, menanyakan hubungan pelaku dengan seorang wanita berinisial D. 

"Semua bermula dari percakapan antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH), di mana pelapor menanyakan hubungan terlapor dengan teman pelapor yang bernama D," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Percakapan itu rupanya memancing emosi AH yang kemudian melakukan penganiayaan dan merusak mobil Ken Admiral.

Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad Kota Medan pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku kemudian memukul korban tiga kali di bagian pelipis. AH juga menendang kaca spion mobil korban sebelum melarikan diri. 

"Alasan pemukulan adalah karena percakapan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," jelas Sumaryono.

Pada 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengunjungi rumah pelaku bersama beberapa temannya untuk menyelesaikan masalah pemukulan. Namun, situasi justru memanas dan terjadi perkelahian.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, terlihat hanya menonton perkelahian di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Dalam rekaman yang beredar perwira polisi itu bahkan menghalangi seseorang untuk melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya.

"Sebelumnya, pelapor dan terlapor merupakan teman," ucap Sumaryono.

Kemudian, korban dan pelaku saling melapor, sehingga kasus yang semula ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.

Beberapa saksi dari kedua belah pihak telah diperiksa oleh polisi.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Ttribunnews.com /kompas.com/Tribun-medan.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved