Breaking News

Kasus Rudapaksa

Anak Kepala Desa dan 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis Remaja, Polisi Ancam Tindak Tegas Terukur

Anak Kepala Desa berinisial FR yang ikut melakukan rudapaksa terhadap dua gadis remaja ditangkap polisi. Teman-temannya kabur

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Polisi merilis kasus kekerasan terhadap dua orang anak di Kabupaten Asahan, baru mengamankan satu dari 10 orang tersangka pemerkosaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Polres Asahan menangkap FR, anak seorang kepala desa yang ikut melakukan rudapaksa terhadap dua gadis remaja berusia 12 tahun dan 17 tahun.

FR diamankan setelah ikut mencekoki kedua korban dengan miras, lalu melakukan rudapaksa di kebun salak pada Jumat (14/4/2023) lalu.

"Sembilan (pelaku) lainnya masih dalam ppencarian.Kami mengimbau kepada keluarga pelaku, ataupun pelaku untuk segera menyerahkan diri," tegas Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Kasat Narkoba Pangkat AKBP Tewas Mengenaskan di Pinggir Rel, Keluarga Curiga Singgung Ada Mafia

Rocky bilang, jika pelaku lainnya tidak segera menyerahkan diri, dia dan anggotanya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. 

"Sebelum kami keluarkan DPO dan diberikan tindakan yang tegas dan terukur, sebaiknya menyerahkan diri," kata Rocky.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemerhati dan Perlindungan Anak Indonesia, Suyono atau yang akrab disapa Yon Ardin meminta Polres Asahan segera menangkap pelaku lainnya.

Yon sempat mengapresiasi langkah Polres Asahan dalam menangkap FR.

Baca juga: Achiruddin Hasibuan Lolos dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran

Namun, kata dia, pelaku lain juga perlu ditangkap.

Ia mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh didiamkan.

Sehingga, kata Yon, dia mendesak agar pelaku lain segera ditangkap guna diproses hukum.  

"Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan. Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orangtua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan," tegasnya.

Baca juga: Hasoloan Hutagalung, PNS Warga Bandar Selamat Ditemukan tak Bernyawa Bersimbah Darah

Sementara itu, satu diantara dua korbannya mengakui bahwa FR adalah pelaku yang memerkosanya.

FR ikut mencekoki korban dengan alkohol, sebelum akhirnya dirudapaksa di kebun salak.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved