Penemuan Mayat
Hasoloan Hutagalung, PNS Warga Bandar Selamat Ditemukan tak Bernyawa Bersimbah Darah
Seorang PNS bernama Hasoloan Hutagalung ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Hasoloan Hutagalung (57), seorang PNS yang tinggal sendirian di Jalan Pajak Bersama, No 23, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah, Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 08:30 WIB.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, jenazah PNS tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Nurasmi.
Saat itu, saksi hendak mengambil barang dagangannya yang ada di rumah korban.
Baca juga: 20 Saksi Diperiksa Guna Mengungkap Pembunuhan Boru Hutapea, PNS Dinas Kesehatan Simalungun
Lalu, saksi pun menghubungi korban, tapi tidak ada jawaban.
Bahkan, ketika rumah didatangi dan digedor, tidak ada jawaban.
Karena curiga, saksi kemudian memanggil warga dan masuk ke dalam rumah korban.
Belakangan diketahui, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.
Saat ditemukan, korban terduduk di kursi plastik warna kuning dengan posisi kaki sebelah kirinya berada di atas meja.
Baca juga: Bikin Malu, Beredar Foto Mesum Dua PNS yang Sudah Berusia di Atas 50 Tahun, Bupati: Nakalnya Telat
Sementara sarung yang digunakan korban menutup pahanya.
Meja di hadapan pria malang ini terdapat cangkir aluminium, asbak rokok, kacamata dan handphone.
"Ditemukan darah berceceran dari kamar mandi ke arah korban duduk, diduga korban habis dari kamar mandi," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan.
Baca juga: Viral Video Oknum PNS Terekam Kamera Ubah Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Hitam
Polisi menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya benda berharga milik korban yang hilang.
Kemudian, kunci pintu pun tidak ada yang rusak.
"Barang korban tidak ada yang hilang. Selanjunya keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan VER (Visum et Revertum)," ucapnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.