AKBP Achiruddin Sidang Kode Etik

AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik, Tentukan Nasib Usai Kasus Anaknya Viral!

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditentukan Polri, ia akan menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam siang ini Senin (1/5/2023).

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditentukan Polri siang ini Senin (1/5/2023).

Pasalnya Achiruddin akan menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Hingga saat ini, AKBP Achiruddin masih ditempatkan di sel khusus Polda Sumut.

Namun nasibnya akan segera diketahui melalui sidang kode etik siang ini.

Hal tersebut pun dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi.

Adapun sidang kode etik ini dilakukan buntut anaknya Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Peristiwa penganiayaan itu pun terjadi pada Desember 2022.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun kasus tersebut mengkrak setidaknya selama empat bulan.

Kemudian, pada April beredar video yang menunjukan detik-detik Aditya menganiaya Ken.

Dalam video tersebut terlihat pula AKBP Achiruddin yang tidak melerai anaknya menghajar korban.

Sebaliknya, Achiruddin terlihat memegang senjata laras panjang hingga memberikan semangat kepada Aditya saat menganiaya Ken Admiral.

Seusai video itu viral, barulah pihak yang berwajib menetapkan Achiruddin dan anaknya sebagai tersangka.

Bahkan buntut penganiayaan tersebut, terbongkar AKBP Achiruddin yang berperan sebagai pengawas dalam gudang solar oplosan. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved