Penganiayaan Mahasiswa
Kasus Penganiayaan Anak Kasat Narkoba pada Mahasiswa Kedokteran Naik Tahap Sidik, bakal Tersangka
Penyidikan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha memasuki babak baru. Naik tahap penyidikan.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN gebuki mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha
"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga proses nya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," kata kriminolog yang mengajar di Universitas Panca Budi ini.
Redyanto menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.
"Saya kira harusnya sama ya, perbedaan tentu tergantung dari kinerja penyidik nya," katanya.
Dirinya berharap, agar kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan.
"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," pungkasnya.
(Alfiansyah/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.