Pembunuhan

Motif Abang Adik Baringin Manullang dan Mardame Manullang Saling Bacok hingga Tewas, Ini Kata Polisi

Ditemukan parang berukuran pendek milik korban Baringin Manullang dan sebuah parang berukuran panjang milik pelaku Mardame Manullang. Ini motifnya.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang berada di Desa Siantinganting, Kecamatan Panguruan, Kabupaten Samosir, Minggu (30/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menguraikan kasus pembunuhan yang terjadi di Samosir pada Minggu (30/4/2023).

AKBP Yogie Hardiman mengatakan perkelahian yang berujung adanya korban tewas diduga karena sakit hati akibat permasalahan keluarga.

"Yang diduga diakibatkan dendam dan sakit hati dikarenakan permasalahan keluarga," ujar AKBP Yogie Hardiman, Senin (1/5/2023).

Selanjutnya, ia menuturkan perihal kronologi kejadian.

"Pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir mendapat informasi bahwa di Desa Siantinganting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, ada 2 orang laki-laki yang berkelahi menggunakan parang yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya.

"Mendapat informasi tersebut Tim (polisi) pun langsung turun ke lokasi. Pada pukul 13.00 WIB, tim mendapati seorang yang bernama Baringin Manullang sudah tergeletak dan tidak bernyawa. An (atas nama) seorang pelaku Mardame Manullang," katanya.

AKBP Yogie Hardiman juga mengatakan perihal alat yang digunakan kedua orang tersebut; pelaku dan korban saat perkelahian.

"Pada saat itu di emukan sebuah parang berukuran pendek milik korban Baringin Manullang dan sebuah parang berukuran panjang milik pelaku Mardame Manullang. Tim pun langsung mengamankan pelaku Mardame Manullang," katanya

"Selanjutnya, tim membawa barang bukti dan pelaku ke Mapolres Samosir guna melakukan proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.

Kini, pelaku yakni Mardame Manullang sedang menjalani proses hukum.

"Penangkapan pelaku tindak pidana 351 Ayat 3 yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang oleh Satreskrim Polres Samosir di Desa Siantinganting, Kecamatan Panguruan, Kabupaten Samosir," katanya.

Korban bernama Baringin Manullang (25) dan pelaku bernama Mardame Manullang (44). Keduanya tinggal di lokasi yang sama.

Kasus Adik Bunuh Kakak yang Pernah Gemparkan Simalungun

Kasus pembunuhan saudara di Sumatera Utara baru-baru ini, tepatnya akhir tahun lalu, adalah kasus adik bunuh kakak kandung di Simalungun.

Kasus adik bunuh kakak kandung di Simalungun bikin gempar publik. Kasus ini terbilang sadis, karena pelaku membunuh kakaknya dengan keji dan merasa tak terjadi apa-apa setelah membunuh. 

Kasus adik bunuh kakak ini tepatnya terjadi di Kecamatan Sidamanik, Simalungun, Selasa (6/12/2022). 

Perempuan berinisial RS (47) membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat (53). 

Pembunuhan ini terjadi dilatarbelakangi karena hal sepele.

Pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele dan sakit hati.
Pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele dan sakit hati. (HO/Tribun Medan)

Polisi telah menangkap pelaku empat jam setelah kejadian atau pukul 17.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember 2022 lalu, di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Pelaku nekat membunuh kakak kandungnya karena kesal setelah mendengar perkataan korban yang dilontarkan untuk tiga anaknya.

Pada Senin 5 Desember 2022, pelaku pulang dari kebun ke rumahnya sekitar pukul 18:00 WIB.

Kemudian anak pelaku berinisial YE, GP dan NP mengadu bahwa dimarahi korban dan mengatakan bahwa ibunya  akan dibunuh, karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung. 

Pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele dan sakit hati.
Pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele dan sakit hati. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Tak cuma itu, pelaku pun emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya karena dianggap menghalanginya ketika duduk di teras rumah.

Mendengar cerita anaknya, pada 5 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.

Keesokan harinya tanggal 6 Desember 2022, ketika anak pelaku berangkat ke sekolah, ia langsung mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah.

Pelaku langsung mencekik leher korban hingga ke kamar tidur.

Ia pun mendorong korban hingga terjatuh ke kasurnya. Setelah itu ia membekapnya.

Kemudian ia mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban.

Selajutnya korban dipukul wajah dan dadanya berulang kali hingga tak bergerak. 

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang," kata AKBP Ronald, Kamis (8/12/2022).

Pelaku mengaku nekat membunuh lantaran sakit hati ketika korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya.

Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar pelaku dan korban sering terlibat adu mulut.

"Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," ucapnya.

Sarapan Setelah Bunuh Kakaknya

Polisi membeberkan perilaku wanita berinisial RS (47) usai tega membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat, di Kabupaten Simalungun.

RS sempat sarapan dan ke ladang setelah membunuh. 

Bahkan sebelum ke kebun, pelaku kembali melihat kakaknya yang tak bernyawa. 

Ia menyempatkan melepas tali dan membuangnya ke tong sampah yang sebelumnya ia ikat ke tubuh korban. Kemudian jasad kakak kandungnya itu ia tutup dengan selimut.

"Setelah itu pelaku pulang ke rumah makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (8/12/2022).

(*)

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved