AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

AKBP Achiruddin Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada 6 Kesalahan yang Melanggar Etik Kepolisian

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama kurang lebih 5 jam lamanya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

Dia berharap agar keadilan tetap berjalan kepadanya.

"Semoga keadilan berjalan, gitu aja,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan saat diwawancarai, Selasa (2/4/2023).

Saat ditanya pesan apa yang akan disampaikan, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini pun berbicara seperti merendah 

Dalam kasus ini dia menyatakan cukup dia saja yang merasakannya sendiri.

"Udahlah, cukup kurasakan sendiri aja ya,"jawabnya singkat.

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023).
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang komisi kode etik profesi di Bid Propam Polda Sumut, Selasa 2 Mei 2023.

Dia disidang mulai dari pukul 10:00 WIB sampai saat ini.

Namun sekitar pukul 12:50 WIB dia keluar jeda untuk makan siang.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu disidangkan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.

Kasus bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Kejati Sumut Terima SPDP

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiyaan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin dari penyidik Polda Sumut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved