Sidang Kode Etik
Ditanya Soal Pemecatan, AKBP Achiruddin Hasibuan: Makasih Ya, Bos PT Almira Nusa Raya Berkeliaran
AKBP Achiruddin Hasibuan mengucap terima kasih ketika ditanya mengenai pemecatan usai jalani sidang kode etik di Polda Sumut
Selama ini, AKBP Achiruddin Hasibuan berkolusi dengan PT Almira Nusa Raya.
Sayangnya, terkait kasus gudang solar ilegal, para petinggi PT Almira Nusa Raya tidak ditahan belum dijadikan tersangka.
Para pemimpinnya, yakni Direktur bernama Edy dan dua Komisaris, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto belum diproses hukum.
Komisaris PT Almira Nusa Raya cuma diperiksa saja, saat penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan kantor yang ada di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Berkali-kali Ucapkan Terima Kasih saat Keluar dari Ruang Sidang
Transaksi Ratusan Juta
Setelah penggeledahan di kantor PT Almira Nusa Raya dan kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, ada sejumlah kwitansi yang ditemukan.
Kwitansi ini diduga menyangkut pembelian solar PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam kwitansi berwarna merah muda, tertera nominal transaksi hingga Rp 200 juta.
Kwitansi itu ditandatangani langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Komplotan Begal Makin Sadis, Kakek Penarik Becak Diancam Ditikam Lehernya Lalu Dirampok
Kabarnya, itulah bukti setoran pembelian solar yang dilakukan PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menyangkut proses hukum terhadap para petinggi PT Almira Nusa Raya, polisi belum menjelaskannya lebih lanjut.
Polda Sumut juga tidak menjelaskan, kenapa para petinggi PT Almira Nusa Raya masih dibiarkan berkeliaran.
Padahal, Polda Sumut sebelumnya mengklaim, bahwa gudang solar olegal itu adalah milik PT Almira Nusa Raya, bukan punya AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai para petinggi PT Almira Nusa Raya ini.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.