Asahan Memilih

Hari Kedua Pendaftaran Caleg di KPU Asahan Dibuka, Hingga Siang Belum Ada Parpol Mendaftar

Ketua KPU Asahan, Hidayat menjelaskan, pembukaan pendaftaran caleg ini dilakukan serentak se Indonesia, dengan batas waktu yang ditentukan.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF
Hidayat Sp, Ketua KPUD Asahan saat diwawancarai Tribun-medan.com. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) sejak Senin (1/5/2023) kemarin.

Pendaftaran calon anggota legislatif ini berlangsung selama 14 hari hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.

Baca juga: Berikut Jadwal Pengajuan Bacalon DPD RI di Kantor KPU Sumut

Ketua KPU Asahan, Hidayat menjelaskan, pembukaan pendaftaran caleg ini dilakukan serentak se Indonesia, dengan batas waktu yang ditentukan.

"Pendaftaran sudah kami buka sejak semalam, dan akan kami tutup pada 14 Mei mendatang," ujar Hidayat, Selasa (2/5/2023).

Kata Hidayat, hingga Selasa siang, belum satupun partai politik yang datang untuk mendaftarkan calon legislatif ke Kantor KPU.

"Hingga saat ini belum ada yang daftar," katanya.

Baca juga: Pendaftaran Caleg di KPU Deliserdang Dibuka Mulai 1 Mei 2023, Berlangsung Selama 14 Hari

Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata mengatakan akan mengantar berkas calon legislatif ke KPU dalam pekan ini.

"Pekan ini akan kami daftar ke KPU, gak sampai tanggal 7 kami akan sudah daftar ke KPU," kata Chandra.

Ia mengaku, Partai Demokrat di Asahan telah menyusun nama-nama caleg yang akan didaftarkan ke KPU kabupaten Asahan untuk bertarung di Pemilu 2024.

(cr2/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved