Berita Medan

Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Hingga kini, pemilik dan diduga orang yang memerintahkan untuk mengoplos bernama Imran Surbakti masih bebas berkeliaran. 

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan pekerjanya yang mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan pengoplosan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 Kilogram yang terjadi di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai masih mengambang di Polrestabes Medan.

Hingga kini, pemilik dan diduga orang yang memerintahkan untuk mengoplos bernama Imran Surbakti masih bebas berkeliaran. 

Baca juga: Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti

Polisi pun belum juga menetapkan tersangka dari kasus ini.

Saat dikonfirmasi, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa cuma bilang, kasus ini masih berproses.

Dia belum mau menjelaskan sudah di tahap mana kasus ini apakah di penyelidikan atau sudah naik ke penyidikan.

Kemudian Polisi juga mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat kalau ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

"Pokoknya semua berkaitan itu masih kita proses. Proses berjalan dan masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ucapnya.

Imran Surbakti diduga bos dan pemilik pangkalan gas LPG yang berada di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Pangkalan ini meledak dan nyaris menewaskan enam pekerjanya. Luka bakar yang mereka alami pun rata-rata di atas 70 persen.

Saat diwawancarai, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan Imran Surbakti telah diperiksa pada Jumat 28 April 2023 kemarin.

Sementara terkait kepemilikan pangkalan, Polisi menyebut usaha itu atas nama istri Imran Surbakti.

Istrinya pun telah diperiksa namun belum jelas apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

"Kalau pemiliknya itu atas nama istrinya sudah, kita periksa," kata Fathir diwawancarai beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pangkalan gas LPG Surbakti Gas yang diduga mengoplos gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke LPG 12 Kilogram meledak pada 9 April 2023 lalu.

Kasus ini terungkap usai enam pekerja pangkalan gas itu nyaris tewas terbakar saat terjadi ledakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved