Medan Terkini
Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti
Pertamina menyatakan sedang melakukan investigasi terkait adanya dugaan pengoplosan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kg
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pertamina menyatakan sedang melakukan investigasi terkait adanya dugaan pengoplosan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 Kilogram untuk meraup keuntungan berlimpah, di pangkalan gas, milik Imran Surbakti, di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (17/4/2023).
Sales Area Manager Retail Pertamina Medan, Doni Brilianto menjelaskan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk mengecek administrasi dan kelengkapan usaha Surbakti Gas, yang dimiliki Imran Surbakti, ketua ranting Pemuda Pancasila, Kelurahan Binjai.
Pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi hasil investigasi.
"Tim Pertamina sudah terjun ke lapangan melakukan pengecekan dan saat ini masih dalam proses investigasi. Ini masih proses rekapitulasi, temuan tadi, pengecekan masih kita kumpulkan dulu,"kata Sales Area Manager Retail Pertamina Medan, Doni Brilianto, Senin (17/4/2023).
Pemilik usaha yang diduga mengoplos gas,Imran Surbakti, diduga sedang berupaya menghilangkan barang bukti tabung gas 12 kilogram.
Saat tim Pertamina datang tabung gas 12 kilogram sudah tidak ada lagi di lokasi
Padahal, beberapa hari yang lalu mereka masih beraktivitas bongkar muat menggunakan mobil bak terbuka.
"Di lokasi sudah tidak ada tabung gas 12 Kilogram,"ucapnya.
Pertamina menjelaskan, apabila pangkalan gas milik ketua ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Binjai itu terbukti bersalah maka akan ada sanksi yang diterima.
Dalam hal ini Pertamina akan memberi sanksi kepada agen dari Imran Surbakti. Kemudian agen akan menindak pangkalan.
Sanksi yang dimaksud ke agen bisa teguran ataupun memutus kerjasama antara agen dan Pertamina.
Namun demikian Pertamina tak menjelaskan rinci sanksi apa yang akan diberikan ke Surbakti Gas.
"Kalau agennya kena sanksi, kita minta agen itu memberikan sanksi ke pangkalan dengan catatan terbukti melakukan pelanggaran."
Sebelumnya, pangkalan gas LPG yang dimiliki Imran Surbakti diduga mengoplos gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke LPG 12 Kilogram.
Kasus ini terungkap usai enam pekerja pangkalan gas itu nyaris tewas terbakar saat terjadi ledakan.
Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Medan Disegel, Pihak Kampus Lapor ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Pria yang Peras Pedagang di Medan Ternyata Memang Anak Polisi, Kapolrestabes: Tanggung Sendiri |
![]() |
---|
Kronologi hingga Motif Pembunuhan Nenek 72 Tahun di Medan Helvetia, Pelaku Kenal Dekat dengan Korban |
![]() |
---|
Esron Sinaga Tewas Dilindas Truk, Keluarga Klaim Diperas, Polisikan Kasat Lantas ke Polda Sumut |
![]() |
---|
KEJI, Usai Bunuh Nenek 72 Tahun, Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Sempat Pamit ke Suami Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.