Sidang Kode Etik
Nasib AKBP 'Udin Solar' Berakhir, Anak Ditahan dan Bakal Dimiskinkan: Biar Ku Rasakan Sendiri
AKBP Achiruddin Hasibuan cuma bisa pasrah menjalani nasibnya yang kini harus dimiskinkan dan anak ditahan
Pihak Polda Sumut sendiri belum ada memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai kasus gudang solar ilegal yang tengah bergulir.
PT Pertamina, yang beberapa waktu lalu diwawancarai menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus gudang solar ilegal ini pada Polda Sumut.
Diketahui, adapun para petinggi PT Almira Nusa Raya yang masih dibiarkan berkeliaran tanpa diproses hukum diantaranya Direktur bernama Edy dan dua Komisaris, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.
Baca juga: Satpam Komplek Sebut Tak Ada PT Almira Nusa Raya di Dalam Perumahan
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Penelepon Misterius yang Hubungi AKBP Buddy Sebelum Tewas!
Tidak Ada PT Almira Nusa Raya di Perumahan Villa Polonia Indah
Polda Sumut sempat mengaku sempat menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya.
Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kantor PT Almira Nusa Raya ada di Komplek Villa Polonia Indah di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.
Guna kepentingan konfirmasi kepada para petinggi PT Almira Nusa Raya, Tribun-medan.com lantas mendatangi alamat yang disebutkan Polda Sumut itu.
Sayangnya, satpam perumahan justru mengatakan tidak ada kantor PT Almira Nusa Raya, sebagaimana yang disampaikan Polda Sumut kepada awak media.
"PT Almira? Enggak ada. Di dalam (komplek), perumahan pribadi yang ada, enggak ada PT," kata satpam bernama Sandi pada Tribun-medan.com, Selasa (2/5/2023).
Namun, saat disinggung apakah polisi pernah datang ke komplek tersebut, Sandi membenarkannya.
Namun dia beralasan tidak tahu terkait apa kedatangan polisi itu.
"Ada datang (polisi), kalau soal BBM ilegal itu enggak tahu," katanya.
Karena satpam mengatakan tidak ada PT Almira Nusa Raya yang dimaksud Polda Sumut, Tribun-medan.com kemudian beranjak dari lokasi mencari titik pasti perusahaan yang disebut memiliki gudang solar ilegal tersebut.
Minta Achiruddin Dipecat
Ibu Ken Admiral, Elvi meminta AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat).
Sebab, perbuatan Udin Solar tidak mencerminkan aparat kepolisian yang mengayomi dan melindungi.
Terlebih, kata Evi, pria yang akrab disapa bang Udin itu sudah mengakui, bahwa dirinya memang ada mengancam Ken Admiral menggunakan pistol.
"Saya dunia akhirat sudah saya maafin," kata Elvi.
Namun, dia meminta agar Udin mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.(cr25/cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.