Berita Seleb

Razman Nasution Jadi Tersangka atas Laporan Hotman Paris: Makin Gak Bisa Tidur

Hotman Paris memberikan tanggapannya mengetahui seterunya telah ditetapkan menjadi tersangka.

HO
Razman Nasution Jadi Tersangka atas Laporan Hotman Paris: Makin Gak Bisa Tidur 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Razman Nasution jadi tersangka atas laporan Hotman Paris.

Pasca penetapan status tersangka tersebut, Hotman Paris buka suara.

Diketahui sebelumnya, Hotman Paris sempat melaporkan Razman Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.

Razman Nasution angkat bicara soal ditetapkan tersangka terkait perseteruannya dengan Hotman Paris. 
Razman Nasution angkat bicara soal ditetapkan tersangka terkait perseteruannya dengan Hotman Paris.  (HO)

Kini Razman Nasution resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan dari Hotman Paris.

Dikutip dari YouTube, Intens Invesigasi, Selasa (2/5/2023), Hotman Paris memberikan tanggapannya mengetahui seterunya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau saya memproses lawan saya semakin lama kasus itu, semakin nggak bisa tidur," ucap Hotman Paris.

Baca juga: Iqlima Kim Nangis-nangis Resmi Jadi Tersangka Bareng Razman Nasution, Takutkan Hal Ini

Hotman Paris mengaku tak mempermasalahkan cepat atau lambat seterunya menjalani proses hukum.

"Jadi nggak masalah, saya tenang-tenang aja," imbuhnya.

Atas kasus tersebut Hotman Paris mengaku kliennya terus bertambah.

Ia pun sempat menyinggung soal reaksi klien Razman Nasution saat mengetahui sang pengacara kini berstatus sebagai tersangka.

Hotman Paris tolak tawaran damai kepada Razman Nasution dan Iqlima Kim.
Hotman Paris tolak tawaran damai kepada Razman Nasution dan Iqlima Kim. (YouTube Intens Investigasi)

"Klien saya terus bertambah. Nggak tahu apakah orang sudah jadi tersangka kliennya masih mau apa engga."

"Klien saya bertambah, bisnis saya menggurita," bebernya.

Diakui Hotman Paris, perseteruannya dengan Razman Nasution adalah kasus kecil.

Bahkan kasus tersebut tak ditangani langsung oleh pengacara 63 tahun itu.

Baca juga: Tenri Ajeng Anisa Muncul ke Publik, Somasi Virgoun dan Inara Rusli Usai Dituding Jadi Pelakor

"Bagi saya itu hal kecil, yang menangani selama ini juga anak buah saya, saya nggak pernah peduli," ungkapnya.

Kasus perseteruan Hotman dan Razman diketahui berjalan lambat.

Namun, Hotman mengaku dirinya tak rugi sedikit pun dalam kasus tersebut.

"Meskipun lambat, dalam berperkara saya itu kayak singa, intip, analisa, amati, pela-pelan."

"Nggak apa-apa, mau semakin lama tersangka yang rugi siapa," ujarnya.

Hotman Paris xcxcxccx
Razman Nasution jadi tersangka, komentar Hotman Paris sebut semakin lama kasus bergulir lawannya semakin nggak bisa tidur.

Dari kasus tersebut bergulir pihak Razman Nasution belum pernah menghubungi Hotman Paris untuk meminta maaf.

"Tidak pernah (menghubungi) yang pernah melalui media email mereka diminta agar menghubungi Hotman agar mencoba berdamai," jelasnya.

Alih-alih membuka pintu perdamaian denganRazman, Hotman Paris justru enggan berdamai dengan seterunya tersebut.

"Kalau (berdamai) saya mengatakan no way , ngapain gue berdamai sama orang kayak gitu," bebernya.

Baca juga: Kini Dicap Suami Perhitungan karena Ucapan Pihak Inge, Ari Wibowo: Menjatuhkan Nama Baik Saya

Ia mengaku selama ini tak mengenal Razman Nasution secara pribadi.

Terlebih selama ini Hotman Paris selalu menangani perkara-perkara besar.

Amarah Razman Nasution kepada Hotman Paris diduga berawal dari dokter Richard Lee yang tak mau lagi menggunakan jasa Razman sebagai kuasa hukumnya.

Atas hal tersebut lah Razman beranggapan Hotman telah merebut kliennya.

"Saya nggak kenal dia kok, kenal dalam arti pribadi. Nggak pernah (kenal) dalam perkara. Beda kan, dunia saya ke perkara-perkara besar."

"Dia hanya gara-gara marah aja Richard Lee nggak nunjuk sebagai kuasa hukumnya, dibilang saya merebut kliennya," tutup Hotman Paris.

RESPONS Razman Nasution Ditetapkan Tersangka

Razman Nasution angkat bicara soal ditetapkan tersangka terkait perseteruannya dengan Hotman Paris

Razman Nasution menanggapi dengan santai statusnya ditetapkan sebagai tersangka buntut dilaporkan Hotman Paris.

Adapun penetapan Razman Nasution sebagai tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Bahkan, Razman Nasution mengaku tak terganggu dengan laporan Hotman Paris tersebut.

Razman menyebut akan mengikuti ending atau bagaimana akhir dari kasusnya dengan Hotman Paris.

Hal itu diungkap Razman melalui akun instagram pribadinya saat membagikan kegiatannya tengah mengurusi sidang kliennya, Lannahary terhadap Bapak H. Masril Tanjung.

"DR. RAN mengikuti sidang terkait gugatan sdri. Lannahary terhadap Bapak H. Masril Tanjung (client DR. RAN) dgn besaran gugatan +_Rp 35 M di PN Padangsidimpuan Sumut. DR. RAN dan tim tidak terganggu sedikitpun dgn berita yg beredar dan mari kita ikuti sama sama apa ending dari Laporan sdr. Hotman Paris Hutapea tsb," tulis Razman Nasution, melalui akun Instagramnya, Kamis, (6/4/2023).

Padahal sebelumnya Razman Nasution memohon agar berdamai dengan Hotman Paris. Kini terlihat Razman merasa tak terganggu dengan penetapan tersangka tersebut. 

Menurutnya meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengklaim bahwa status tersebut belum tentu menyatakan ia bersalah.

Bahkan, ia menyebut bisa saja berbalik kepada pelapor, yang mana adalah Hotman Paris.

"Karena Tersangka belum tentu menjadi Bersalah dan bahkan bisa berbalik kepada Pelapornya. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_6 April '23)" tandasnya.

Baca juga: Jafar Sukhairi Sebut PKB Sumut Fokus Menangkan Gus Muhaimin Jadi Presiden, Singgung Koalisi Besar

Baca juga: Siaran Liga Champions SCTV, Prediksi Skor Man City vs Bayern, Milan vs Napoli, Real Madrid v Chelsea

Sebelumnya, Razman Nasution mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui hal ini terlebih dahulu dan menganggap hal ini biasa saja.

"Saya sudah tahu duluan, mangkanya saya santai-santai aja, dan aman-aman saja, " ungkap Razman.

Bahkan diakui Razman, bahwa dirinya tidak terkejut dengan ditetapkan tersangka karena dirinya sudah menduga hal ini akan terjadi.

"Saya tidak terkejut karena saya sudah menduga, tapi biarlah itu berproses, tim saya sedang bekerja mendalami kasus ini," terangnya.

Untuk itu, Razman mengatakan akan ada waktunya dirinya muncul dihadapan media mengungkapkan kasus ini.

"Oleh karena itu biarlah nanti pada waktunya saya akan bicara kepada media dengan terang benerang, mulai dari perjalanan proses kuasa saudari Iqlima Kim kepada kantor hukum yang saya pimpin, " bebernya.

Kendati begitu, Razman berharap meminta keadilan terhadap Presiden hingga Kapolri terkait kasus yang menjeratnya saat ini sebagai tersangka.

"Dan saya hanya berharap, saya yakin bapak Presiden, Wakil Presiden, Bapak Kapolri terutama belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, muaranya bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum,"

Lebih lanjut, Razman juga mengaku setelah di tetapkan sebagai tersangka dirinya banyak di hubungi oleh senior hingga junior untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Banyaknya WA, sms, telepon mulai dari kemarin yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya mulai dari yang senior hingga junior di tengah kasus ini, saya apresiasi semua itu sedang dalam pertimbangan saya. Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu peradi bersatu, " jelasnya.

"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan, " sambungnya.

Tak hanya itu saja, dalam keterangannya pula Razman menyentil Presiden dan Kapolri untuk turun tangan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat. Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK. Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?. DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23), " tulisnya.

Baca juga: Mobil Alya Seruduk Truk di  Jalan Lintas Medan - Tebingtinggi, Sebabkan Macet Panjang

Baca juga: WNI Ditegur karena Terlalu Berisik, Sikap Polisi Jepang saat Beri Teguran Disorot

Diketahui asus ini, buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman ini memang sudah berlangsung lama.

Kasus ini berawal dari Razman yang menyebut Hotman telah melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadi (aspri) bernama Iqlima Kim.

Kala itu, Razman merupakan pengacara dari Iqlima Kim. Iqlima mengaku sudah melaporkan Hotman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual.

Atas laporan itu Hotman membantah telah melecehkan Iqlima hingga melaporkan mantan aspri dan Razman ke polisi.

Adapun Iqlima mencabut kuasa Razman sebagai kuasa hukumnya pada 16 Juni 2022 dan membantah telah melaporkan Hotman Paris terkait pelecehan seksual.

Perseteruan tersebut sempat tak terdengar lagi kabarnya hingga kini polisi menetapkan Razman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Semakin Lama Kasus Itu, Lawan Semakin Nggak Bisa Tidur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved