Lapas Labuhanbilik
Sebanyak 81 Warga Binaan Lapas Labuhanbilik Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Penyerahan SK Remisi Dibagikan Dengan perwakilan Warga Binaan yang di bagikan oleh Kasubsi Kamtib,Krisantus Hutahean.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBILIK - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik laksanakan sholat Idul Fitri berjamaah, Sabtu (22/4/2023).
Setelah pelaksanaan salat Eid, dilanjut dengan Pembagian Remisi Kepada 80 orang WBP mendapat RK I Dan 1 org WBP mendapat RK II dan langsung dibebaskan.
Penyerahan SK Remisi Dibagikan Dengan perwakilan Warga Binaan yang di bagikan oleh Kasubsi Kamtib,Krisantus Hutahean.
"Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri ini merupakan hak WBP, diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Selanjutnya, Kasubsi Kamtib menambahkan, sebanyak 81 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya idul Fitri, ini merupakan bentuk apresiasi atau penghargaan kepada narapidana yang menunjukan prilaku baik selama menjalani masa pidana khususnya dilapas kelas III Labuhanbilik.
*
Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Kegiatan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin bagi ASN-nya |
![]() |
---|
Lapas Labuhan Bilik Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Siap Hadapi Transformasi Pemasyarakatan, Kalapas Labuhanbilik Ikuti Rakernis PAS |
![]() |
---|
Lapas Labuhanbilik Berkunjung ke Disnaker Labuhanbatu Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja |
![]() |
---|
Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Labuhanbilik Teken Kerja Sama Dengan Koramil 04/LB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.