Lapas Labuhanbilik

Lapas Labuhanbilik Berkunjung ke Disnaker Labuhanbatu Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja

Koordinasi dan konsultasi tersebut dilakukan oleh Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Labuhan Bilik, Asrir Ra’dhu Harahap

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhan Batu, terkait pengajuan tanda daftar bengkel kerja lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Selasa (28/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhan Batu, terkait pengajuan tanda daftar bengkel kerja lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Selasa (28/2/2023).

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara Nomor W2.‐UM.01.01‐2243 tanggal 18 Januari 2023 tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta implementasi Kepmenkumham Nomor M.HH.03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Koordinasi dan konsultasi tersebut dilakukan oleh Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Labuhan Bilik, Asrir Ra’dhu Harahap yang diterima langsung oleh diterima langsung Subkoor (Dani) Kelembagaan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhan Batu.

“Dengan adanya LPK ini bisa membantu kebutuhan kerja dengan mempersiapkan dan meningkatkan skill  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Labuhan Bilik di bidang usaha tertentu, sehingga ketika bebas bisa produktif di dunia usaha,” tuturnya.

Hembri Efendi, Pegawai Disnaker Kabupaten Labuhan Batu berharap semoga LPK ini nantinya bisa  mengadakan pelatihan kerja berupa kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu pada Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik.

 

*
 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved