Update Kasus Penganiayaan

Usaha Kos-kosan dan Penginapan Achiruddin Hasibuan di Percut Seituan Diduga Tak Miliki Izin

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Deliserdang mengaku tidak temukan data nama Achiruddin Hasibuan.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Harta kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan masih terus menjadi perbincangan masyarakat.

Meski masih berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri, harta dan gaya hidupnya seperti konglomerat.

Baca juga: TERKUAK, AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Juga Punya Penginapan dan Kos-kosan di Percut Seituan

Selain diketahui memiliki mobil mewah dan Moge, kini bisnis kos-kosan dan penginapan/RedDoorz miliknya pun ikut menjadi sorotan.

Diduga usahanya ini juga tidak memiliki izin bangunan. 

Informasi yang dihimpun usahanya itu terletak di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Banyak warga yang menyebut-nyebut kalau mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu sering ke lokasi karena merupakan miliknya, namun hal ini belum tercatat dibagian perizinan Pemkab Deliserdang. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Deliserdang mengaku tidak menemukan data nama Achiruddin Hasibuan yang memiliki izin bangunan untuk membuat kos-kosan atau hotel RedDoorz.

Kepala Dinas PMP2TSP Deliserdang, Muhammad Salim mengatakan nama Achiruddin Hasibuan tidak pernah terdaftar untuk mengurus perizinan bangunan untuk peruntukan kos-kosan maupun hotel. 

"Nggak ada atas nama Achiruddin Hasibuan. Dari alamat belum ada kami dapat. Kami tadi sudah lihat juga per Kecamatan dan perdesa nggak ada atas nama itu. Kita nggak tahu juga nama siapa dibuat tapi untuk alamat yang dimaksud (di kawasan Desa Bandar Khalifah) nggak ada," kata Muhammad Salim, Rabu (3/5/2023) 

Salim menyebut untuk mengetahui tempat yang disebut-sebut milik Achiruddin Hasibuan itu ada izin mendirikan bangunannya paling mudah dengan mendatanginya langsung.

Baca juga: AKBP Achiruddin Punya Bisnis Kos-kosan Hingga Penginapan Pernah Didemo Warga

Jika memang ada, kemudian bisa dicek di website perizinan. 

"IMB ini juga dulu ada di Dinas Cipta Karya (kewenangannya). Izin ini yang kita lihat bangunan atas nama pemiliknya siapa? Lokasinya di mana? dan fungsi bangunannya apa? Tapi kalau untuk nama Achiruddin Hasibuan belum kita temukan. Nggak tau apakah ada dibuat nama istri atau yang lainnya. Tapi di wilayah itu nggak ada," kata Salim.

(dra/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved