Berita Sumut
Agus Ujung Peragakan 22 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penikaman Rosda Situmeang di Binjai
Agus Ujung (25) memeragakan sebanyak 22 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Jalan Ismail, Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Agus Ujung (25) memeragakan sebanyak 22 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Agus Ujung diketahui nekat membunuh dengan cara menikam tantenya bernama Rosda Situmeang (43) saat sedang tertidur pulas.
Baca juga: Rosda Situmeang Dibacok Keponakannya hingga Tewas, Anak Korban Kini Jalani Perawatan di Rumah Sakit
"Ada 22 adegan dalam rekonstruksi di satu tempat, pada Rabu (3/5/2023). Lokasi ramai, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan makanya dilarang masuk selain petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Kamis (4/5/2023).
Pelaku Agus Ujung (25) mengikuti langsung jalannya rekonstruksi. Sementara untuk korban tewas, Rosda Situmeang (43) diperagakan oleh pemeran pengganti.
Sedangkan untuk korban luka yang diketahui anak Rosda, masing-masing Oskar Simbolon (19) dan Evi Kristin (16) juga mengikuti jalannya rekonstruksi.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke jaksa. Bersama dengan Jaksa Penuntut Umum, kami tadi melakukan rekonstruksi," ucap Rian.
Dalam waktu dekat ini, Agus Ujung selaku keponakan korban akan diadili di Pengadilan Negeri Binjai.
"Berkas akan segera dinyatakan lengkap. Dan tadi JPU juga berkeyakinan tidak ada gangguan psikologis pelaku dalam perbuatannya," ucap Rian.
Polisi menyebut, Agus Ujung tega menghabisi nyawa tantenya karena motif asmara.
Pelaku yang menaruh hati kepada korban, dan dendam karena ada pria lain yang mendekatinya.
Namun informasi diperoleh, pelaku disebut merupakan anggota kerja korban yang bekerja sebagai pengasur kredit barang-barang.
Pelaku menaruh dendam kepada korban karena diduga dibuang dari tugasnya yang mengutip angsuran kredit barang dari nasabah.
Oleh korban, menggantikan peran pelaku dengan orang lain. Disoal motif itu, Kasat Reskrim Polres Binjai ini menepisnya.
Rian menegaskan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena motif asmara.
"Motif tidak ada yang berubah (masih soal asmara)," ucap Rian.
Oleh polisi, tersangka disangkakan pasal 340 KUHPidana. Sebelumnya, korban meninggal dunia dengan cara dibacok hingga mengalami luka tusuk pada lehernya.
Selain Rosda Situmeang, dua anak korban juga mengalami luka serius.
Masing-masing, Oskar Simbolon (19) mengalami luka bacok pada bagian lengan tangan sebelah kiri dan kanan serta bagian kaki kanan.
Lalu Evi Kristin (16) yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kirinya.
Peristiwa ini terungkap berawal dari adanya sambungan telepon selular Oskar yang menghubungi pamannya atau adik korban atas nama Serli Situmeang.
Dalam obrolan itu, Oskar mengabarkan bahwa mereka telah dianiaya dengan cara dibacok.
Baca juga: Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Rosda Situmeang di Binjai Ditangkap
Singkat cerita, Serli menghubungi tetangga korban, Suwandi Naibaho (53), karena posisinya jauh di Sidikalang, Dairi.
Selain Suwandi, Serli juga menghubungi Togar Nadeak untuk meminta tolong lihatkan korban dan bawakan ke rumah sakit. Mendapat informasi ini, kedua saksi mendatangi rumah korban dan menggedor pintunya.
Korban luka, Oskar yang membukakan pintu dan menyampaikan telah menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku. Suwandi dan Togar melihat korban berlumuran darah di rumah tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
Identitas Anggota Polres Binjai yang Ditemukan Tewas di Helvetia, Penyebab Kematian . . . |
![]() |
---|
RESPONS Menkeu Purbaya Usai Didatangi Para Gubernur soal Dana TKD: Bereskan Dulu Kualitas Belanjanya |
![]() |
---|
Awal Mula Hilangnya Uang Tahanan 11,2 Juta, Penyidk Polda Sumut Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia pada September 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.