Medan Memilih
Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Partai Politik Datang ke KPU Medan
Hingga hari ke empat dibukanya pendaftaran caleg di Kota Medan, belum ada satu pun partai politik yang datang ke KPU Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hingga hari ke empat dibukanya pendaftaran caleg di Kota Medan atau pada Kamis (4/5/2023), belum ada satu pun partai politik yang datang ke KPU Medan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nana Miranti mengatakan, belum ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar hingga hari keempat dibukanya pendaftaran.
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Caleg di KPU Asahan Dibuka, Hingga Siang Belum Ada Parpol Mendaftar
Dijelaskan Nana, baik itu anggota DPD, maupun dari partai politik belum ada yang mengajukan nama-nama ke KPU Medan.
"Sejauh ini masih belum ada yang mendaftar," ucap Nana saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Menurut Nana, meski belum ada yang mendaftar, pihaknya telah menyiapkan alur registrasi pendaftaran di Kantor KPU Medan yang terletak di Jalan Kejaksaan.
"Untuk alurnya sudah kita siapkan dari registrasi hingga Help Desk sudah kita siapkan," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, M Rinaldi Khair.
"Padahal kita sudah ingatkan mereka (para DPD dan Parpol) untuk tidak mendaftar mendekati hari penutupan nantinya," ucapnya.
Menurut Rinaldi, pendaftaran Bacaleg ini dibuka sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.
"Meski waktu masih panjang, tetapi biasanya banyak mendaftar ketika beberapa hari lagi penutupan pendaftaran," jelasnya.
Untuk itu Rinaldi mengimbau kepada seluruh pihak Parpol untuk segera mendaftarkan nama-nama yang bakal dicalonkan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Karena kalau mereka mendaftar di awal, apabila ada kekurangan syarat dan lainnya bisa dikejar dan lebih santai," terangnya.
Rinaldi mengatakan ada 18 parpol yang berhak mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Kota Medan.
"Kuota kursi di DPRD Medan ada 50. Di mana akan dibagi menjadi lima daerah pemilahan (dapil), yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi," ungkapnya.
Berikut partai politik yang bisa mendaftarkan Bacaleg di KPU Medan :
KPU Medan
pendaftaran caleg
partai politik
Kota Medan
Tribun Medan
M Rinaldi Khair
Nana Miranti
Pileg 2024
AULIA Rachman Nyatakan Dukungan ke Rico Waas, Tak Maju Pilwakot Medan |
![]() |
---|
KETUA Hanura Sumut El Adrian Shah Daftar dan Wawancara sebagai Calon Walikota Medan ke Perindo |
![]() |
---|
Nama-nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, PDIP 9 Kursi PKS 8 Kursi Gerindra 6 Kursi |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Daftar Bacalon Wali Kota ke PSI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dan Ketua NasDem Daftar Calon Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.