Berita Polri
Merasa Tak Adil, Anak AKBP Achiruddin Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam
Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, mengadukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda Sumut dan Div Propam Mabes Polr
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, mengadukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda Sumut dan Div Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, menilai penyidik Polda Sumut tidak profesional dalam menangani laporan yang pernah dilayangkan pihaknya.
Penyidik dianggap berpihak kepada Ken Admiral hingga mengabaikan laporan kliennya dan lebih condong ke laporan Ken Admiral.
Selain itu, pihaknya menyayangkan beredarnya penggalan BAP Ken Admiral di media sosial.
Menurut Ali, Polda Sumut mengumumkan laporan kliennya dihentikan pada 26 April, sedangkan kliennya baru menerima surat pada 29 April.