Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut 'Kuliti' AKBP Achiruddin Hasibuan, Tapi Bos PT Almira Nusa Raya tak Juga Diproses

Polda Sumut sampai sekarang belum juga memproses bos PT Almira Nusa Raya yang diklaim sebagai pemilik gudang solar ilegal

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan gudang solar ilegal yang diklaim milik PT Almira Nusa Raya 

Berdasarkan data dan kontrak kerja, kata Susanto, PT Almira Nusa Raya hanya diperkenankan membeli BBM industri dengan jenis solar industri atau non subsidi. 

"Pembelian yang dilakukan PT Almira ini tercatat hanya BBM industri, dan kami tidak melayani pembelian BBM solar subsidi ke PT Almira karena agennya itu terdata sebagai agen BBM industri atau non subsidi," katanya.

Disinggung kembali mengenai gudang solar ilegal, PT Pertamina ngaku tidak tahu menahu. 

"Kami Pertamina sama sekali tidak mengetahui kegiatan di gudang tersebut. Kami menunggu hasil penyelidikan saja ya, karena itu sudah ranahnya penegak hukum," kata Susanto. 

Ketika ditanya mengenai keterangan warga yang kerap melihat truk BBM Pertamina melintas di area gudang tersebut, Susanto mengakui tidak mengetahuinya.

Dia meminta awak media menanyakan masalah ini pada penyidik Polda Sumut

"Silakan tanya pada penyidik, karena itu ranahnya kedalam penyelidikan. Kami mendukung apapun yang dilakukan tim Polda Sumut," tuturnya. 

Namun, dia menjelaskan bahwa biasanya setiap agen memiliki dan menggunakan transportasi BBM Industrinya sendiri untuk melayani kepada pelanggan mereka, termasuk PT Almira Nusa Raya

Sementara itu, untuk memudahkan tim dari Polda Sumut melakukan penyelidikan, pihak Pertamina sudah menangguhkan pemesanan BBM industri dari PT Almira Nusa Raya

"Jadi kami tidak melayani pembelian PT Almira dulu untuk memudahkan proses penyelidikan, selain penangguhan, kami juga kan review dari penyelidikan kasus yang sedang berjalan ini. Kalau sanksi paling berat ya pasti pemutusan kerja sama," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved