Deliserdang Memilih
Sekda Timur Tumanggor Tegaskan Belum Ada ASN Pemkab Deliserdang Mundur untuk Mendaftar Caleg
Hingga saat ini belum ada satupun ASN Pemkab Deliserdang yang mengajukan pengunduran diri untuk ikut mencalon diri di Pileg 2024.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Hingga saat ini belum ada satupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Deliserdang yang mengajukan pengunduran diri untuk ikut mencalon diri di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Sebelumnya sempat ada isu beberapa ASN yang berstatus pejabat eselon akan bertarung di Pileg 2024, namun hingga kini belum ada yang mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Beberapa Parpol di Deliserdang Kesulitan Penuhi Kuota Bacaleg, Salah Satunya Partai Ummat
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor.
"Sampai saat ini belum ada bang yang mengajukan pengunduran diri. Belum ada permohonan dari siapapun," ujar Timur Tumanggor Kamis, (4/5/2023).
Nama mantan Camat Pagar Merbau, Suparjo sebelumnya juga sempat disebut-sebut akan maju di Pileg 2024.
Ia maju melalui Partai Demokrat untuk Dapil Deliserdang 1 meliputi Kecamatan Lubukpakam, Pagar Merbau, Galang, Beringin dan Pantai Labu.
Pada saat ini Suparjo tercatat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Deliserdang.
"Belum ada permohonan dia (Suparjo)," kata Timur.
Kabid Pembinaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang, T M Yahya juga menyampaikan sejauh ini belum ada Kepala Desa yang mengajukan pengunduran diri untuk ikut di Pileg 2024.
Ia menyebut apabila ingin ikut Pileg, maka Kades maupun BPD harus mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Deliserdang.
Karena batas waktu pendaftaran Bacaleg di KPU juga masih ada beberapa hari lagi, ia pun belum bisa memastikan apakah kedepannya akan ada yang mau mengundurkan diri atau tidak.
"Sejauh ini belum ada Kades maupun BPD yang mengajukan pengunduran diri ke Bupati. Kalau mau mengundurkan diri ya melalui Dinas PMD juga. Nggak tau lah kita besok besok apakah ada yang mau mengajukan permohonan atau tidak tapi selama ini yang konsultasi sama kita juga karena mau ikut Caleg belum ada," kata Yahya.
Baca juga: KPU Sudah Buka Pendaftaran, Demokrat Deliserdang Belum Susun Daftar Bacaleg 100 Persen
Dari informasi yang ia dapat saat ini baru satu orang Kepala Dusun yang mau ikut di Pileg.
Karena berstatus Kepala Dusun, maka pengunduran diri cukup hanya diajukan kepada Kepala Desa tidak perlu sampai ke Bupati.
Disebut Kepala Dusun tersebut ada di daerah Kecamatan Tanjung Morawa.
(dra/tribun-medan.com)
Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
![]() |
---|
Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.