Breaking News

Berita Medan

Masih Diperiksa, Polda Sumut Segera Gelar Perkara Tentukan Status Dirut PT Almira Nusa Raya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, usai pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara malam ini.

|
Penulis: Fredy Santoso |

"Enggak pernah (kabur), kita tetap kooperatif," kata Dirut PT Almira Nusa Raya, Kamis (4/5/2023).

Usai diwawancarai, mereka langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Terlihat, salah satu dari mereka juga menenteng tas kertas di sebelah kanannya.

Kuasa hukum PT Almira Nusa Raya, Fendi memastikan perusahaan itu merupakan perusahaan yang memiliki izin.

Fendi juga memastikan kalau kliennya itu tak pernah melarikan diri.

Baca juga: PT Almira Nusa Raya Diduga Miliki Gudang Solar Bodong, Ini Penjelasan PT Pertamina

"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," ucapnya.

Disinggung soal menyetor ke AKBP Achiruddin Hasibuan selama lima tahun dan gudang solar ilegal, Fendi ogah berkomentar. 

"Nanti pihak Polda aja." ujarnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved