News Video

Ini Tampang Wanita Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Hasil Curian Beli Narkoba

Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap empat orang maling dengan modus pecah kaca mobil. Satu diantaranya merupakan seorang wanita.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap empat orang maling dengan modus pecah kaca mobil. Satu diantaranya merupakan seorang wanita.

Keempat pelaku yakni bernama, Sakti Girsang, Willy Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial inisial P.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku ini merupakan komplotan maling yang telah beraksi sejak 2022 silam.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian para pelaku ini mengaku telah belasan kali beraksi dan menggasak sejumlah barang berharga milik para korbannya di dalam mobil.

"Petugas mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, jadi para pelaku ini sudah melakukan tindakan pencurian pecah kaca mobil sebanyak 12 kali," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (5/5/2023).

Dikatakannya, komplotan maling ini telah beraksi di sejumlah tempat seputaran Kota Medan.

"Para pelaku ini melakukan pencurian dengan modus kaca mobil ini di beberapa lokasi, khusus di pusat Kota Medan, di pusat perbelanjaan dan juga di tempat ibadah," sebutnya.

Fathir menyampaikan, aksi terakhir yang dilakukan oleh para pelaku ini dilakukan di seputaran Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (9/3/2023) silam.

Saat itu, aksi dari para pelaku ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi.

Ketika itu, para pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah milik korban yang ditinggalkan di dalam mobil.

"Pelaku mengambil uang di dalam mobil senilai Rp 191 juta," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya setelah adanya laporan dari korban petugas pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku uang kejahatannya dipakai untuk foya-foya dan mengkonsumsi narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku bernama Willy Nababan sempat melakukan perlawanan.

Lantaran mencoba melawan, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved