Deliserdang Memilih

Hingga Hari Keenam, Belum Ada Parpol yang Mendaftar ke KPU Deliserdang, Ini Imbauan Syahrial Effendy

Hingga hari keenam belum ada satupun Partai Politik yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Hingga hari keenam belum ada satupun Partai Politik yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Deliserdang.

Sejauh ini baru beberapa Parpol saja yang sudah berkoordinasi akan datang ke KPU Deliserdang.

Baca juga: Pendaftaran Caleg di KPU Deliserdang Dibuka Mulai 1 Mei 2023, Berlangsung Selama 14 Hari

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy Sabtu, (6/5/2023). 

"Info ke kita katanya besok hari Minggu Demokrat, baru kemudian PKS hari Senin. Baru beberapa memang yang menginformasikan atau kordinasi kepada kita," kata Syahrial. 

Syahrial menyebut, pihaknya tidak pernah membatasi berapa jumlah orang yang akan dibawa Parpol untuk datang ke kantor KPU Deliserdang.

Adapun yang boleh masuk ke dalam ruang aula tempat penerimaan berkas maksimal hanya 5 orang saja. 

"Ya kalau di luar kita nggak batasi, cuma kalau yang boleh masuk ke dalam lima orang saja. Ya Ketua, Sekretaris, LO atau yang dimandatkan sajalah. Nanti kita lihat berkas fisiknya seperti apa karena kan melalui Silon juga (pendaftaran)," kata Syahrial. 

Syahrial mengimbau agar Parpol tidak mendaftar dan datang ke kantor KPU di waktu-waktu akhir.

Hal ini sebagai upaya agat tidak terjadi penumpukan di kantor KPU. 

Diketahui batas pendaftaran Bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang. 

"Arahan kita ya, agar tidak mendaftar dipenghujung supaya tidak bertumpuk. Kalau pendaftaran sebelum hari terakhir sampai pukul 16.00 tapi nanti hari terakhir tanggal 14 sampai pukul 23.59," sebut Syahrial.

Informasi yang dihimpun saat ini beberapa Bacaleg dari beberapa partai masih sibuk melengkapi berkas administrasi.

Baca juga: Wakil Bupati Yusuf Siregar Hadiri Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Deliserdang

Selain dari rumah sakit pemerintah untuk keterangan kesehatan, para Bacaleg juga sibuk melakukan pengurusan administrasi di instansi kepolisian dan pengadilan.

Meski sudah ada Bacaleg yang jauh hari melakukan pengurusan, banyak juga Bacaleg yang mulai melakukan pengurusan setelah KPU membuka pendaftaran.

(dra/tribun-medan.com)
 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved