Berita Seleb
Kental dengan Adat Batak, Begini Potret Meriahnya Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
Pesta pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan begitu kental dengan acara Adat Batak Toba, Sumatera Utara.
Sejak awal pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan menjadi sorotan.
Satu diantaranya terkait sinamot atau mahar.

Dikenal sebagai salah satu aktris ternama, tak sedikit warganet yang menduga bila sinamot yang diberikan pihak Yakup cukup besar.
"Pasti sinamotnya gede," cuit akun Twitter tanyakanrl sembari membagikan tangkapan layar dari tiktok mei_simanjuntak.
Alhasil unggahan ini pun menjadi lahan warganet untuk tebak-menebak sinamot yang diterima Jessica Mila.
Baca juga: PROFIL Yakup Hasibuan, Profesi Suami Jessica Mila Mentereng, Tiga Tahun Lebih Muda dari Sang Istri
"Ada yang bilang di mana gitu, sinamotnya Rp600 Juta," balas seorang warganet.
"Denger-denger Rp100 Juta kak bukan Rp600 Juta," timpal warganet lain.
"Rp100 Juta ato Rp600 Juta pun wajar-wajar aja kalo istrinya Jesmil gue rasa. Apalagi kalo ngikut persyaratan harus berhenti kerja fokus di rumah, dll. Kurang malah," tulis salag satu warganet.
Terkait hal itu, Otto Hasibuan pun buka suara usai Jessica Mila dan Yakup Hasibuan resmi menikah di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (5/5/2023).
Jessica Mila dan Yakup Hasibuan menikah dengan menggunakan adat Batak.

Dalam adat Batak, sinamot adalah sebutan mahar atau pembayaran perkawinan dalam bentuk uang yang diberikan pihak paranak (laki-laki) kepada pihak parboru (perempuan).
Ayah Yakup Hasibuan, pengacara Otto Hasibuan, membeberkan perihal sinamot Yakup untuk Jessica Mila.
Otto mengatakan, karena Jessica Mila mengambil marga Damanik, marga dari ibunda Yakup, Normawati Damanik jadi artinya mereka (Jessida dan Yakup) adalah pariban (sepupu yang bisa dinikahi).
Baca juga: Dua Tahun Pacaran, Jessica Mila Mantap Jadi Istri Yakup Hasibuan, Ini Alasannya
Sehingga untuk sinamot tidak perlu diumumkan.
“Kebetulan karena ini dianggap jadi paribannya boru Domanik. Nah sinamot itu tidak dinegosiasikan dan tidak diumumkan (ke publik),” kata Otto di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.