Sumut Terkini

KRONOLOGI Perampokan dan Penyekapan Pemilik Klinik di Berastagi, Pelaku Modus Ingin Berobat

Dijelaskan Pernandos, sebelum perampokan ini terjadi awalnya korban sedang berada di rumahnya yang juga sebuah klinik pengobatan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Personel Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, melakukan pengembangan di tempat kejadian perampokan di kawasan Berastagi, Minggu (7/5/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Peristiwa perampokan dialami oleh pemilik klinik, di kawasan Berastagi, Minggu (7/5/2023) kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu Pernandos Manik, aksi perampokan dilakukan oleh seorang pria yang tak dikenal.

Dimana, aksi kejahatan ini dialami oleh Aria br Tarigan. 

Pelaku melakukan aksinya di klinik yang juga sebagai tempat tinggal korban di Jalan Kolam Renang, Berastagi, sekira pukul 19.00 WIB. 

"Benar tadi malam kita mendapatkan laporan adanya aksi perampokan, yang terjadi di Jalan Kolam. Perampokan ini terjadi di sebuah rumah yang juga dijadikan klinik," Ujar Pernandos, Senin (8/5/2023). 

Dijelaskan Pernandos, sebelum perampokan ini terjadi awalnya korban sedang berada di rumahnya yang juga sebuah klinik pengobatan.

Tak lama, datang seorang pria yang tidak dikenal mengenakan jaket dan celana panjang mengaku ingin berobat.

Tak lama setelah itu, tiba-tiba pelaku menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik tersebut. 

"Kemudian pria yang tidak dikenali tersebut menyeret korban ke ruang belakang dan kemudian meninggalkan korban di ruangan tersebut," Ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, setelah pelaku pergi korban berusaha melepaskan ikatannya seorang diri dan selanjutnya korban meminta tolong kepada tetangga sebelah.

Personel Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, melakukan pengembangan di tempat kejadian perampokan di kawasan Berastagi, Minggu (7/5/2023) malam.
Personel Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, melakukan pengembangan di tempat kejadian perampokan di kawasan Berastagi, Minggu (7/5/2023) malam. (HO)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher sebelah kanan diduga akibat benda tajam, luka memar ditangan dan leher akibat ikatan tali. 

"Korban mengalami kerugian materil berupa uang korban sebesar Rp.6.000.000 dan satu unit telepon seluler," Ungkapnya. 

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai identitas pelaku dirinya menjelaskan jika pada malam tadi pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah memintai serangkaian informasi dari beberapa orang saksi. Sementara untuk korban, informasi yang didapat dari keluarga masih menjalani perawatan karena luka dan masih syok.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved